Untuk pertama kalinya di Jerman, sebuah Komunitas Muslim telah diberikan status badan hukum (korporasi) di bawah hukum publik. Abdullah Uwe Wagishauser, Amirnya mengatakan kepada DW bahwa pemberian status ini melingkupi hak-hak sekaligus tanggung jawab.
Menteri Kebudayaan di negara bagian Hesse untuk pertama kalinya telah memberikan status badan hukum (korporasi) di bawah hukum publik kepada Jemaat Muslim Ahmadiyah di Frankfurt.
Secara legal, status baru ini menempatkan Ahmadiyah setara dengan gereja-gereja Kristen arus utama dan komunitas Yahudi di Jerman. Status publik ini memberikan Ahmadiyah hak-hak tertentu, termasuk hak untuk mengesahkan aturan-aturan bagi organisasi mereka dan mengumpulkan pajak dari para anggotanya.
Abdullah Uwe Wagishauser telah menjabat sebagai Amir Jemaat Ahmadiyah Jerman sejak tahun 1984. Aktif di Jerman sejak 1950-an, Ahmadiyah memiliki 39 masjid dan 35.000 anggota di 225 cabang dan mereka telah dianggap sebagai sebuah gerakan reformis Islam yang moderat.
DW: Apa tujuan komunitas agama anda didirikan?
Abdullah Uwe Wagishauser: Kami berdiri demi Islam, untuk Islam yang damai, untuk Islam yang sesuai dengan hukum negara yang kami tempati seperti yang terjadi 1400 tahun yang lalu.
Ahmadiyah telah diberikan status korporasi publik karena sebagian sekolah dasar di Hesse akan diberikan pendidikan agama Islam untuk pertama kalinya saat tahun ajaran baru dimulai. Negara federal membutuhkan mitra yang tepat untuk proyek tersebut. Apakah hal ini mempercepat proses pengakuan?
Pastinya, ada banyak hal yang belum kami miliki untuk komisi- misalnya laporan isu-isu mengenai studi agama atau laporan hukum. Itu sudah ada, sehingga kita bisa mulai dari sana.
Apakah ada penentangan, yang protes – atau apakah perolehan pengakuan ini berjalan lancar?
Pengakuan ini adalah murni sebuah tindakan administrasi. Di bawah hukum Jerman, publik tidak dimintai pendapatnya. Tidak ada yang menentang dari sisi ini. Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan berkenaaan dengan hukum. Prosesnya cukup cepat dan kami senang menyaksikan betapa cepatnya proses ini mengarah pada pengakuan. Kami kerap bertemu dengan orang-orang penuh pengertian dan yang terbuka di dalam pemerintah negara bagian Hesse dan Kementerian Kebudayaan. Kami tidak pernah mengalami kesulitan-kesulitan berarti. Komunikasi berjalan baik – saya katakan hubungan ini benar-benar harmonis.
Apa saja hak-hak baru bagi Ahmadiyah?
Dengan status kami sekarang berarti kami dapat membangun fondasi dan dengan demikian kami dapat melegalkan institusi Imam kami dan mengubahnya menjadi sebuah lembaga negara – untuk saat ini institusi tersebut seperti sebuah akademi. Selanjutnya kami sedang rencanakan dapat mengatur pemakaman bagi Muslim. Kami bisa mendapatkan kursi di dewan pengawas penyiaran publik, meskipun saya tidak menyangka mereka akan menawari kami tanpa diminta. Kami bisa mengajukan waktu khusus untuk penyiaran agama di stasiun-stasiun publik. Ketika skema perencanaan kota dirancang, kami dapat mengajukan apa yang menjadi perhatian Muslim, yang mungkin penting di Hesse saat masjid-masjid dibangun. Itulah beberapa hak yang kami dapat. Kami masih harus mencari tahu apa ada hak-hak yang lain, di area yang kurang yuridiksi lengkap.
Bisakah anda mengumpulkan pajak dari anggota anda seperti Gereja Jerman?
Kami bisa melakukan itu, tapi kami sudah memiliki sistem pendanaan yang baik dan sangat komunikatif. Ini memang sebuah kebutuhan namun kami belum perlukan untuk saat ini
Itu adalah sebagian dari hak-hak – bagaimana dengan tanggung jawab yang ada?
Tentu saja seperti halnya anda memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari bangsa ini, begitu juga dengan kami. Status kami sebelumnya adalah bagian dari sebuah asosiasi, kami tergabung dalam klub atletik dan perkumpulan budaya. Dan sekarang kami setingkat dengan Komunitas Agama Kristen dan Yahudi, yang menempatkan kami pada tingkat yang sama seperti komunitas-komunitas itu. Status kami ini mendorong kami untuk melakukan lebih banyak kewajiban seperti pekerjaan sosial, merawat jompo, pelayanan rumah sakit dan kebutuhan spiritual di penjara atau di angkatan bersenjata.
Apa peluang masa depan yang anda bisa lihat untuk komunitas agama anda dengan status baru ini?
Salah satu harapan kami dengan status ini ialah akan memberikan arah baru untuk pembahasan apakah Islam bagian dari Jerman atau bukan. Hal ini benar-benar suatu hal yang tentu saja akan terus berkembang, dan umat Islam kemudian dianggap sebagai bagian utuh dari masyarakat dengan segala hak dan kewajiban yang diberikan kepada mereka yang harus ditunaikan. Dan nantinya akan menjadi hal lumrah saat umat Islam ikut ambil bagian dalam membentuk masyarakat ini, membentuknya dengan cara yang positif.
Sumber asli
Sumber bahasa Indonesia
Alih bahasa: Mln. Khaeruddin Ahmad Jusmansyah
Editor: Iin Qurrotul Ain binti T Hidayatullah