By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Setumpuk kasus kebebasan beragama tunggu Jokowi-JK

By Redaksi Published 27 Agustus 2014 273 Views
Share
SHARE

Presiden terpilih Jokowi-JK didesak menyelesaikan kasus intoleransi atau kebebasan beragama yang belum pernah tuntas.

“Selanjutnya, Jokowi harus memulangkan pengungsi Ahmadiyah Transito Mataram, serta memberikan layanan paripura atas hak-hak dasar Ahmadiyah Transito.”

SindoNews.com

JAKARTA – Presiden terpilih Jokowi-JK didesak menyelesaikan kasus intoleransi atau kebebasan beragama yang belum pernah tuntas.

“Jokowi-JK harus memulangkan pengungsi Syiah ke Sampang, Madura,” ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di kantornya, Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Menurutnya, hal itu harus menjadi salah satu prioritas Jokowi dalam jangka pendek. Selanjutnya, Jokowi harus memulangkan pengungsi Ahmadiyah Transito Mataram, serta memberikan layanan paripura atas hak-hak dasar Ahmadiyah Transito.

Selain itu, Jokowi juga harus memerintahkan Wali Kota Bogor Bima Arya menjalankan perintah Mahkamah Agung terkait keabsahan pendirian Gereja Taman Yasmin Bogor dan Gereja HKBP Filadelfia Bekasi.

“Jokowi-JK harus membuka segel Mesjid Al Misbah Bekasi,” tuturnya.

Untuk jangka panjang, lanjutnya, Jokowi diminta membentuk gugus tugas pemajuan dan perlindungan kebebasan beragama atau berkeyakinan untuk menangani kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan tidak berpola dan sporadis.

“Mendesain program pendidikan karakter bangsa dengan anggaran yang terintegrasi dan akuntabel,” kata dia.

(kri)

You Might Also Like

Aksi Ramadan Mahasiswa Ahmadiyah dan Katolik Kota Medan, Bersihkan Tempat Ibadah Hingga Bukber

Penutupan Jalsa Salana Qadian Ke 122

Jelang UN, AMSA Semarang Ajari Puluhan Siswa

Lewat Permainan, Anak-Anak Ahmadi Tambun Diajak Cinta Pada Khilafat

Sepekan Jelang Idul Fitri, Muslimah Ahmadiyah Kebayoran Bagikan Takjil

TAGGED:ahmadiyahkebebasan beragama
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Jokowi didesak selesaikan kasus Syiah & Ahmadiyah
Next Article HRW serahkan dokumen rekomendasi HAM ke Jokowi
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita
Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?