By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

MUI Ciamis minta Jemaah Ahmadiyah hentikan kegiatan di masjid

Last updated: 22 September 2015 15:17
By Redaksi 286 Views
Share
SHARE

[BANDUNG] Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis meminta jamaah Ahmadiyah menghentikan segala bentuk kegiatan di Mesjid Nur Khilafat, Ciamis. Permintaan itu, disampaikan melalui surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris MUI Kabupaten Ciamis pada tanggal 23 April 2014 lalu.

Dalam salinan surat yang diterima SP, Jumat (25/4), MUI menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan tentang kegiatan Jemaah Ahmadiyah di masjid tersebut. Untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Ciamis, pimpinan Ahmadiyah Ciamis diminta agar tidak melaksanakan kegiatan apa pun di masjid tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Achmad Hidayat, menggunakan Surat Keputusan Bersama Nomor 3 Tahun 2008 yang yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri sebagai dasar keputusan mengeluarkan imbauan tersebut. Salah satu poin dari surat keputusan bersama itu, Jemaah Ahmadiyah Indonesia diminta mengentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya.

Mubalig Ahmadiyah Ciamis, Syaiful Uyun mengatakan, pihaknya menolak imbauan tersebut. “Dengan segala hormat, kami menolak imbauan MUI itu. Kami sudah jawab perihal keberatan kami lewat surat yang sudah kami kirimkan ke MUI,” kata Uyun ketika dihubungi lewat telepon.

Surat keberatan itu, ungkap Uyun, ditembuskan ke MUI Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, dan Kepolisian Daerah Jawa Barat. “Isi surat kami ini menyatakan kalau Indonesia adalah negara yang menjamin kebebasan beragama warga negaranya. Undang-Undang Dasar 1945 juga menjamin itu. Apabila kami shalat di mesjid itu jelas tidak melanggar surat keputusan bersama tiga menteri,” ungkap Uyun.

Masjid yang letaknya di pusat kota itu, sambung Uyun, sudah ada sejak tahun 1965 silam. Dari sejak pendiriannya, baru kali ini ada permintaan untuk menghentikan kegiatan di masjid. “Sehari-hari ada kurang lebih tujuh keluarga yang beribadah di masjid itu,” tambah Uyun.

Menurut dia, imbauan tersebut, masuk ke dalam kategori menghalang-halangi warga negara untuk beribadah. “Kalau sampai menutup masjid buat kami ini tindakan main hakim sendiri. Apabila ada keberatan silahkan secara prosedural melalui pemerintah pusat,” ujar Uyun.

Secara terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal M Iriawan menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Polres Ciamis untuk melakukan pengamanan serta perlindungan. “Koordinasi itu untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Iriawan.

Laporan tahunan SETARA Institute mencatat, Jawa Barat sebagai provinsi dengan pelanggaran kebebasan beragama tertinggi tahun 2013. Sepanjang tahun itu, setidaknya ada 80 peristiwa pelanggaran dengan empat lokasi yang paling banyak kejadiannya, masing-masing di Kota Bekasi 16 kasus, Kabupaten Tasikmalaya 13 kasus, Kota Bandung 11 kasus, dan Kabupaten Cianjur 7 kasus.

Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah administratif yang paling padat dan beragam penduduknya di seluruh wilayah Indonesia.

Sepekan lalu, sekelompok ulama mendeklarasikan Aliansi Nasional Anti Syiah di Masjid Al Fajr, Bandung. Ancaman terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan cukup tinggi di Jawa Barat. [153/N-6]

Suara Pembaruan

—
Serupa: The Globe Journal – “MUI Minta Ahmadiyah Tidak Beraktivitas di Mesjid”

You Might Also Like

Halalbihalal Warnai Syawalan Istimewa Tokoh Agama dan Masyarakat Yogyakarta

Kunjungi Posyandu, Lajnah Imaillah Warung Kiara Bagikan Makanan Ringan

Ansharullah DI Yogyakarta Galang Kebersamaan di Ijtima Wilayah

PENAYANGAN BERSEJARAH MTA 3 AL-ARABIYYA DI SATELIT PALAPA INDONESIA

Dihadiri Istri Wakil Gubernur, Ratusan Peserta Meriahkan Gelar Kreatifitas Anak

TAGGED:agamaahmadiahmadiyahCiamisIndonesiaislammenteri agamaMUIsyiah
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Taman Sobat KBB, kekuatan korban diskriminasi agama
Next Article Prabowo ancaman bagi minoritas
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Pererat Tali Silaturahmi dan Kebersamaan, Keluarga Ahmadi Jabar-01 Adakan Beragam Kegiatan di Jamaat Cikampek

Amatul Khadija 2 Min Read
Jamaah Islam Ahmadiyah Sukabumi menggelar Maulid Nabi atau dikenal juga dengan Siratun Nabi di Masjid Bilal
Nasional

Jalin Silaturahmi, Ahmadiyah Sukabumi selenggarakan Maulid Nabi

Redaksi 2 Min Read
Nasional

Setia Pada Negara untuk Tangkal Radikalisme

Qanita 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?