By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Capres dan Cawapres diminta jamin hak kebebasan beragama

Last updated: 22 September 2015 15:31
By Redaksi 589 Views
Share
SHARE

Fakta dan data menunjukan bahwa Jaminan atas Kebebasan Beragama, Berkeyakinan dan Beribadah[Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan] di Indonesia terus memburuk.

JAKARTA, suaramerdeka.com – Dalam lima tahun terakhir, pelanggaran HAM dilakukan secara sistematis oleh negara terhadap jamaah Ahmadiyah, umat Kristiani, pemeluk mazhab Syiah dan komunitas-komunitas sufi/tarekat di berbagai provinsi Indonesia.

Fakta dan data menunjukan bahwa Jaminan atas Kebebasan Beragama, Berkeyakinan dan Beribadah [Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan] di Indonesia terus memburuk.

Akibatnya, sebagian masyarakat korban terusir dari tempat tinggalnya, kehilangan harta benda, anak-anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan, mendapatkan perlakuan diskriminatif dari lingkungan dan negara, hingga pelanggaran hak-hak fundamental, semisal menjadi korban pembunuhan dan beragam bentuk perampasan kemerdekaan lainnya.

Hasil pemantauan Jaringan Nasional untuk Advokasi Keberagaman menemukan faktor mendasar penyebab kekerasan dan beragam bentuk pelanggaran HAM terhadap kelompok agama dan keyakinan di Indonesia.

Maka dari itu, Jaringan Nasional untuk Advokasi Keberagaman menuntut Calon presiden dan wakil presiden saat ini berkomitmen menjamin terpenuhinya hak kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan kepada seluruh warga negara tanpa kecuali.

“Presiden dan Wakil Presiden terpilih menjadikan penyelesaian kasus-kasus intoleransi dan kekerasan berbasis agama sebagai agenda prioritas tahun pertama pemerintahannya,” kata mereka dalam keterangan persnya.

Lalu, Presiden hasil pemilu 2014 mengambil langkah-langkah serius untuk memperbaiki cara pandang dan kinerja kepolisian Indonesia (Polri) dalam menangani kasus-kasus tindak kekerasan berbasis agama terhadap kelompok komunitas agama, mazhab dan kepercayaan tertentu.

“Pemerintah RI mencabut kebijakan dan perundang-undangan yang berpotensi menimbulkan konflik dan kekerasan berbasis agama terhadap kelompok komunitas agama, mazhab dan kepercayaan tertentu.

Kepolisian RI harus melakukan penyelidikan dan memastikan penghukuman terhadap anggotanya yang terlibat dan atau membiarkan praktik pelanggaran HAM [pelanggaran hukum] dalam kasus-kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Komnas HAM agar melakukan upaya-upaya untuk memastikan terjadinya pengadilan HAM bagi para pelaku pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah nyata untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban intoleransi khususnya kelompok perempuan dan anak, atas kebenaran, keadilan dan pemulihan,” tandasnya.

(Andika Primasiwi/CN26/SMNetwork)

You Might Also Like

Gelar Aksi Kemanusiaan, Ketua Umum Solidbang RI : Donor Darah adalah Pekerjaan Mulia

Jamaah Islam Ahmadiyah Ciherang Gandeng Warga untuk Donor Darah

Relawan Clean The City Kota Bogor Bebersih Taman Sempur

Pemilihan Qaid Majelis dan Malam Khuddam (Pemuda Ahmadiyah) Wanasigra

Berbagi Pengalaman di Talkshow Ristanata Jamaah Ahmadiyah Depok

TAGGED:capres dan cawapreskebebasan beragama
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Kapolri: Rumah dijadikan tempat ibadah rutin lebih baik kita tutup
Next Article Ahmadiyah dirikan masjid di Wiesbaden, Jerman
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Salut! Khuddam SBC Operasi Semut di Area CFD

Redaksi 1 Min Read
IntoleransiNasional

‘Kemurnian agama’ dalam manifesto Gerindra menuai kritik

Redaksi 3 Min Read
Nasional

Sambut Hari Khilafat, Lajnah Imaillah Sadasari Hafalkan Al-Qurán

Redaksi 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?