By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Kapolri: Rumah dijadikan tempat ibadah rutin lebih baik kita tutup

Last updated: 24 Mei 2015 06:49
By Redaksi 554 Views
Share
SHARE

TAPI kalau ada kekerasan pada orang yang tetap beribadah di rumah tersebut, masih kata Sutarman, itu juga tidak boleh. Itu tanggung jawab Polri untuk mengamankan. Peristiwa Cikeusik dan Kuningan dimana jemaah Ahmadiyah diserang dan jadi korban tidak boleh lagi.

BeritaSatu.com

JAKARTA – Kapolri Jenderal Sutarman kembali menegaskan himbauannya supaya rumah tidak dijadikan sebagai tempat ibadah rutin. Hal ini dikatakannya menanggapi dua kasus bernuansa SARA yang terjadi di Yogyakarta pada Kamis (29/5) dan Minggu (31/5).

“Di Yogya ada penyerangan terhadap rumah yang dijadikan tempat ibadah. Rumah dijadikan tempat ibadah rutin itu tidak boleh. Ini ketentuannya. Misalnya digunakan salat Jumat dan kebaktian tiap minggu itu tidak boleh tapi kalau sesekali boleh,” kata Kapolri dalam arahan pada jajaran Polri di STIK Rabu (3/6) malam.

Sehingga, mantan Kabareskrim itu melanjutkan, kalau sampai ada rumah dijadikan sebagai tempat ibadah rutin maka harus diingatkan.

“Penindakannya itu ada di Satpol PP karena rumah tidak untuk peruntukannya jadi tempat ibadah. Di Yogya itu sebenanya sudah tidak boleh digunakan karena melanggar Tipiring. Yang begini lebih baik kita yang menutup daripada ditutup rakyat dan itu timbulkan masalah dikemudian hari,” tambahnya.

Tapi kalau ada kekerasan pada orang yang tetap beribadah dirumah tersebut, masih kata Sutarman, itu juga tidak boleh. Itu tanggung jawab Polri untuk mengamankan. Peristiwa Cikeusik dan Kuningan dimana jemaah Ahmadiyah diserang dan jadi korban tidak boleh lagi.

Peristiwa di Yogya yang dimaksud Sutarman adalah kasus pembubararan dan penganiayaan jemaat Katolik yang terjadi di Kompleks Perumahan STIE YKPN, Ngaglik, Sleman dan kasus perusakan bangunan di Pangukan, Tridadi, Sleman yang dipakai umat Kristen untuk menjalankan kebaktian.

Peristiwa di Pangukan terjadi pada Minggu (1/6) siang adalah saat puluhan orang merusak sebuah bangunan di sana. Bangunan itu milik seorang pendeta.

Warga protes karena mengklaim bangunan itu tidak mendapat izin sebagai gereja dan sejak tahun 2012 bangunan itu telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

Tapi protes massa ini berujung kekerasan saat massa yang mengenakan kain penutup wajah itu melempari bangunan tersebut. Mereka juga memukuli bangunan itu dengan palu.

Puluhan polisi dan tentara yang berjaga tak berbuat banyak dan hanya berupaya mengimbau massa untuk menghentikan perusakan.

Sedangkan kejadian di YKPN yakni saat jemaat Katolik sedang menggelar Doa Rosario dalam rangka bulan suci Maria yang jatuh pada bulan Mei.

Entah bagaimana, tiba-tiba datang sekelompok massa, dan berupaya membubarkan acara tersebut dan menganiyaya jemaat.

Michael Ariawan, wartawan Kompas TV yang datang meliput juga tak luput dipukul oleh penyerang dan handycam miliknya dirampas.

“Seluruh Kapolres harus ketahui betul peta kerawanan diwilayahnya itu. Kalau ada Kapolres ndableg (tidak care) itu harus dievaluasi oleh Kapoldanya. Tapi, sekali lagi, kalau ada tindakan dari masyarakat itu tidak boleh. Negara harus hadir, Polri harus hadir, ini tidak boleh lagi. Peristiwa Yogya tidak boleh terjadi lagi,” sambungnya.

Untuk itu Sutarman berpesan sekali lagi jika anggotanya menemukan ada rumah yang tetap dijadikan tempat ibadah rutin maka lebih baik ditutup.

Penulis: Farouk Arnaz/AF

You Might Also Like

Jajal Kemenpora, Tim Futsal MKAI Beri Perlawanan Sengit

Hadirkan Ruang Jumpa Anak Muda Ahmadiyah, Jubir JAI : Mendengarkan Lebih Sulit daripada Berbicara

Anak-Anak Ahmadi Neglasari ’Sulap’ Plastik Bekas jadi Bunga Dahlia

Memupuk Kepedulian, Perempuan Ahmadiyah Singaparna Gelar Sedekah Ramadan

Ahmadiyah Balai Gana Bangun Masjid Baru

TAGGED:ahmadiyahKapolri Jenderal Sutarmanrumah ibadah
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Imam Jamaah Muslim Ahmadiyah tiba di Jerman
Next Article Capres dan Cawapres diminta jamin hak kebebasan beragama
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Muslimah Sejati di Ijtima Daerah Sumatera Utara

Redaksi 2 Min Read
Internalisasi Budaya Damai pada Komunitas Muda di Ambon 20151207 Ridhwan 2
NasionalRabthah

Internalisasi Budaya Damai pada Komunitas Muda di Ambon

Redaksi 3 Min Read
Nasional

Jamaah Ahmadiyah Paninggilan Bangkitkan Ruh Anak-Anak Waqf-E-Nou

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?