By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Capres dan Cawapres diminta jamin hak kebebasan beragama

Last updated: 22 September 2015 15:31
By Redaksi 590 Views
Share
SHARE

Fakta dan data menunjukan bahwa Jaminan atas Kebebasan Beragama, Berkeyakinan dan Beribadah[Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan] di Indonesia terus memburuk.

JAKARTA, suaramerdeka.com – Dalam lima tahun terakhir, pelanggaran HAM dilakukan secara sistematis oleh negara terhadap jamaah Ahmadiyah, umat Kristiani, pemeluk mazhab Syiah dan komunitas-komunitas sufi/tarekat di berbagai provinsi Indonesia.

Fakta dan data menunjukan bahwa Jaminan atas Kebebasan Beragama, Berkeyakinan dan Beribadah [Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan] di Indonesia terus memburuk.

Akibatnya, sebagian masyarakat korban terusir dari tempat tinggalnya, kehilangan harta benda, anak-anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan, mendapatkan perlakuan diskriminatif dari lingkungan dan negara, hingga pelanggaran hak-hak fundamental, semisal menjadi korban pembunuhan dan beragam bentuk perampasan kemerdekaan lainnya.

Hasil pemantauan Jaringan Nasional untuk Advokasi Keberagaman menemukan faktor mendasar penyebab kekerasan dan beragam bentuk pelanggaran HAM terhadap kelompok agama dan keyakinan di Indonesia.

Maka dari itu, Jaringan Nasional untuk Advokasi Keberagaman menuntut Calon presiden dan wakil presiden saat ini berkomitmen menjamin terpenuhinya hak kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan kepada seluruh warga negara tanpa kecuali.

“Presiden dan Wakil Presiden terpilih menjadikan penyelesaian kasus-kasus intoleransi dan kekerasan berbasis agama sebagai agenda prioritas tahun pertama pemerintahannya,” kata mereka dalam keterangan persnya.

Lalu, Presiden hasil pemilu 2014 mengambil langkah-langkah serius untuk memperbaiki cara pandang dan kinerja kepolisian Indonesia (Polri) dalam menangani kasus-kasus tindak kekerasan berbasis agama terhadap kelompok komunitas agama, mazhab dan kepercayaan tertentu.

“Pemerintah RI mencabut kebijakan dan perundang-undangan yang berpotensi menimbulkan konflik dan kekerasan berbasis agama terhadap kelompok komunitas agama, mazhab dan kepercayaan tertentu.

Kepolisian RI harus melakukan penyelidikan dan memastikan penghukuman terhadap anggotanya yang terlibat dan atau membiarkan praktik pelanggaran HAM [pelanggaran hukum] dalam kasus-kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Komnas HAM agar melakukan upaya-upaya untuk memastikan terjadinya pengadilan HAM bagi para pelaku pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah nyata untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban intoleransi khususnya kelompok perempuan dan anak, atas kebenaran, keadilan dan pemulihan,” tandasnya.

(Andika Primasiwi/CN26/SMNetwork)

You Might Also Like

Ahmadiyah Kota Banjar menggunakan kembali aset masjid dan rumahnya

‘Kemurnian agama’ dalam manifesto Gerindra menuai kritik

Semarak Weekend Nasirat dan Atfal Berastagi Kabanjahe

IGMA Manislor : Ibu, I Love you!

Hari Masih Mau’ud (Almasih Yang Dijanjikan)

TAGGED:capres dan cawapreskebebasan beragama
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Kapolri: Rumah dijadikan tempat ibadah rutin lebih baik kita tutup
Next Article Ahmadiyah dirikan masjid di Wiesbaden, Jerman
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Foto bersama panitia pengobatan gratis homeopati
NasionalSosial & Kemanusiaan

Tim Homeopati Manislor Gandeng Suporter Persib Gelar Pengobatan Gratis

Redaksi 2 Min Read
Nasional

Ansharullah DI Yogyakarta Galang Kebersamaan di Ijtima Wilayah

Redaksi 2 Min Read
Tasyakur peluncuran Al-Quran terjemahan Bahasa Sunda
BeritaKeislamanNasional

Muslim Ahmadiyah Terbitkan Terjemahan Al-Quran Bahasa Sunda Sebagai Rasa Cinta Pada Budaya Bangsa

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?