By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Perempuan Ahmadiyah menghadiri diksusi “Ruang Kerja Inklusif untuk Perempuan Disabilitas”

Last updated: 14 September 2022 16:48
By Sofia Farzanah 249 Views
Share
SHARE

Jakarta – Perempuan Ahmadiyah menghadiri undangan dari Perempuan Mahardika dalam Diskusi Publik “Peran Multi-Stakeholder Dalam Mewujudkan Dunia Kerja Yang Inklusif untuk perempuan disabilitas” yakni membangun ruang dialog berbagai pihak dalam hal pemenuhan dan perlindungan hak pekerja perempuan disabilitas. (13/9/22). Diwakili Ahmadiyah DKI, Acara bertempat di Hotel Oria- Jakarta Pusat.

Ketua Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi menyampaikan Dialog ini bertujuan untuk mewujudkan tempat kerja yang inklusif, tentu menghargai dan menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja perempuan disabilitas. Ia menjelaskan bahwa bukan hanya hak yang harus dipenuhi, tetapi kesadaran masyarakat atas keberadaan teman disabilitas perlu ditingkatkan, agar tidak ada diskriminasi terlebih dalam dunia kerja.

Dihadiri oleh ragam lembaga dan organisasi, seperti lembaga pemerntahan atau kementrian (Kementrian PPA, Kementrian Sosial dan Komnasi Perempuan), Ragam Lembaga Masyarakat Sipil, Beberapa Lembaga Lintas Iman (NU, KWI, Perkin, PGI, Puan Hayati dan Lajnah Imaillah), serta Serikat Buruh, Organisasi Mahasiswa dan Media.

Regulasi untuk penyandang disabilitas sudah ada, namun pada implementasinya belum sejalan dengan apa yang diatur dalam undang- undang. Misalnya landasan hukum UU No.8 Th 2018 tentang Penyandang disabilitas. Pada Implementasinya, Disabilitas masih dianggap sakit atau belum memenuhi kriteria. Salah satu kriteria yakni sehat jasmani dan rohani.

Rina Prasarani, adalah seorang disabilitas tuna netra yang bekerja di Hotel Grand Melia, ia juga aktif dalam membela dan memperjuangkan hak-hak disabilitas dalam naungan HWDI. “Ada penyebab kemisikinan perempuan disabilitas dalam pekerjaan. Salah satunya pendidikan. Disabilitas masih banyak yang tidak punya pendidikan yang baik atau banyak yang terlambat berpendidikan sehingga katergori usia pada lowongan pekerjaan kebanyakan sudah tidak bisa melamar.” Jelas Rina.

“Lowongan kerja saat ini sangat diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Faktor penghambat mereka karena tidak faham kondisi,” tambah Rina Prasarani. Wakil Ketua HWDI Bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran

Pengalaman melamar pekerjaan yang ditemui di lapangan juga cukup beragam,
“Ada kendala bagi kami, Perusahaan yang menerima disabilitas seringkali membuka lowongan dan mention atau di sebutkan khusus bagi ragam disabilitas tertentu, atau ada kriteria lain. Bagi saya hal itu adalah bentuk diskriminasi” Mareta Maha, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Jika membuka lowongan disabilitas seharusnya memberikan fasilitas yang dibutuhkan bukannya mendiskriminasi dengan kriteria yang tertera.

Menyambut kasus-kasus yang diungkap teman disabilitas, pemerintah sangat berupaya untuk menciptakan ruang aman dan inklusif bagi disabilitas. “Kami sedang berpaya memperluas akes kerja bagi penyandang d isabilitas di BUMN atau BUMD” Ujar Agatha Widianawati, Analisis Kebijakan Ajli Madya (Koordinator penyusunan UU dan Kerjasama ditjen PHI dan Jamsos – Kemnaker. Ia menjelaskan materi singkat mengenai penguatan kebijakan pemerintah dan mekanisme pengawasan terhadap perlindungan Hak-hak pekerja perempuan disabilitas di dunia kerja.

Narasumber selanjutnya adalah Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesai (APINDO) yang beranggotakan lebih dari 11.000 Perusahaan. Susanto menjelaskan bahwa Apindo masih berusaha mendata berapa jumlah disabilitas yang sudah bekerja di bawah perusahaan APINDO. “Kami juga menekankan bahwa perusahaan harus banyak belajar untuk memenuhi kuota seperti yang diatur dalam UU ttg penyandang disabilitas. Ini adalah sebuah inisiatif baik dan mulia untuk menyediakan kesempatan semua orang untuk bekerja” Ujarnya.

Susanto menambahkan bahwa pada pelaksanaannya tidak mudah, di awal perusahaan harus memberikan Awarenes atau pemahaman mengenai inklusifitas. Serta menegakan kebijakan Afirmasi, agar tidak ada hambatan atau misalnya lowongan bagi disabilitas hanya formalitas. Keunggulan bagi perusahaan inklusif ialah adanya nilai yang berbeda atau kesempatan yang sama. Inklusifitas di ruang kerja akan menambah ide, insight yang berbeda dari sudut pandang setiap orang, artinya meningkatkan level kreatifitas dan inovasi di perusahaan tersebut.

Menyikapi isu sosial perlu kesadaran, ke depannya pengusaha maupun pemerintahan jika membutuhkan tenaga kerja atau membuka lowongan bukan sebatas merekrut, tetapi memberikan fasilitas dan jelaskan kebutuhan serta sistem kerja yang efektif untuk produktifitas.

Selaras dengan hal itu, Jihan, Perempuan Ahmadiyah setuju dengan apa yang telah menjadi bahasan dialog ia berpendapat bahwa perlunya kesadaran dan pemahaman tentang isu sosial seperti kebutuhan Disabilitas, terutama untuk anggota organisasi. Setiap organisasi bisa memberikan akomodasi dan penanganan yang dibutuhkan.

You Might Also Like

Ahmadiyah dalam Sejarah dan Kasus

Banyak Warga Ahmadiyah Jadi Petugas KPPS, Jubir Sebut Wujud Khidmat pada Negara

Ahmadiyah Jawa Timur Serahkan Bantuan kepada Korban Longsor Jombang

Tampil Ciamik dan Kompak, Lajnah Imaillah Rajai Porda Wilayah Bogor

Jamiah Muslim Ahmadiyah Indonesia Adakan Pekan Keilmuan

Previous Article Kunjungi Ahmadiyah Piyungan, Polresta Bantul: Ahmadiyah Sangat Patuh dan Dispilin
Next Article JAI Membumikan Kembali Pesan Perdamaian Lewat Potret dan Quote Para Tokoh
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Lajnah Imaillah wilayah Sukabumi Galakan Kerjasama Lewat Kebersihan

Redaksi 2 Min Read
Nasional

HUMAS PPLI Hadiri FDG Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Redaksi 5 Min Read
NasionalRabthah

Ahmadiyah Ingin Luruskan Kesalahpaham di Ruang Publik

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?