By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Anak Ahmadiyah di NTB diperlakukan diskriminatif

Last updated: 29 September 2015 15:21
By Redaksi 257 Views
Share
SHARE

Salah satu permasalahan yang muncul dalam konflik Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah hak anak yang tidak terpenuhi.

Tri Wahyuni, CNN Indonesia | Selasa, 09/12/2014 06:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Konflik Ahmadiyah di sejumlah wilayah menyisakan persoalan. Salah satu permasalahan yang muncul dalam konflik Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah hak anak yang tidak terpenuhi.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Sosial dan Bencana Maria Ulfah menyatakan, ketika orang tua tidak mendapat kenyamanan dan pemenuhan hak asasinya, saat itu pemenuhan hak anak ikut terganggu.

“Kalau orang tua tidak dapat surat nikah, anak juga terhambat dalam mendapatkan akta kelahiran,” kata Maria dalam Peluncuran Laporan Tim Gabungan Advokasi Untuk Pemulihan Hak-Hak Pengungsi Ahmadiyah di NTB, di Gedung Ombudsman, Senin (8/12).

Menurut Maria, tidak memiliki akta kelahiran akan berdampak terhadap pemenuhan pendidikan dan hak anak yang lain.

Berdasarkan hasil temuan Tim Gabungan Advokasi, sejumlah anak di pengungsian Transito mengalami hambatan persyaratan masuk sekolah. Mereka menerima perlakuan berbeda ketika akan masuk sekolah.

Di Sekolah Dasar Negeri 42 Mataram, terdapat 10 anak yang pada saat pembagian rapot mendapati tulisan ‘Rapot Anak Ahmadiyah’. Ketika ujian mereka menerima jadwal yang berbeda dengan siswa lain, yaitu harus menjalankan ujian enam mata pelajaran dalam waktu satu hari.

Perlakuan diskriminatif tersebut tak lagi terjadi ketika Tim Advokasi melakukan pendampingan.

Tidak hanya oleh sekolah, diskriminasi juga dilakukan guru dan teman mereka. Seorang guru agama menanyai mereka siapa nabi terakhir, apakah mereka bisa bersyahadat, ditanya kitab Tadzkirah, dan dites membaca Al-quran.

Terkait temuan tersebut, KPAI menilai telah terjadi pelanggaran yang dilakukan aparat dan negara terkait pemenuhan hak asasi. Situasi itu mangarah pada pelanggaran terhadap hak konstitusi yang dilakukan secara sistemik.

“Padahal konstitusi itu tidak punya agama dan keyakinan,” ujar Maria.

Untuk itu, KPAI mengajukan rekomendasi kepada pemerintah terkait persoalan intoleransi. “Kami mendorong pemerintah agar masalah intoleransi dan dampaknya menjadi agenda prioritas. Sembilan tahun di pengungsian sudah terlalu lama,” kata Maria. (rdk)

You Might Also Like

Lajnah Imaillah Panyairan dan Baros isi Weekend dengan Wisata Tarbiyat

Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam Real Talk with Uni Lubis

Anak Muda Bandung Diskusi Santai Soal Agama di Tepi Danau

Tragedi Kanjuruhan, Pemuda Ahmadiyah: Tak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa

Jamaah Islam Ahmadiyah yang Dipersekusi Akan Memboikot Pemilu Daerah

TAGGED:ahmadiyahanakKPAI
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Perempuan Ahmadiyah di pengungsian: Dimiskinkan dan didiskriminasikan
Next Article 5 lembaga desak Jokowi sikapi Ahmadiyah NTB
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Deklarasi Parung untuk Indonesia: Komitmen Bersama Merawat dan Menjaga Keutuhan NKRI dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Redaksi 3 Min Read
Nasional

Ade Armando: Berpikir Kritis Kunci Tangkal Hoax

Qanita 2 Min Read
Foto Bersama FKIPA Al-Mu'azziy Jamiah Ahmadiyah Indonesia saat kunjungi Gereja Kristen Pasundan (GKP) Depok
NasionalRabthah

Pererat Silaturahim dan Toleransi, FKIPA Al-Mu’azziy Jamiah Ahmadiyah Indonesia Kunjungi Gereja Kristen Pasundan (GKP) Depok

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?