Komnas HAM kecewa dengan pemerintahan SBY,pemerintahan SBY gagal melindungi masyarakat dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
MISALNYA, kasus yang melibatkan komunitas Syiah dan Ahmadiyah. Juga penutupan rumah ibadah, seperti di Aceh Singkil, tempat 17 gereja ditutup; dan penutupan lima gereja di Yogyakarta. “Sampai saat ini penyelesaiannya tidak ada,” kata Rahmat.
TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, M. Imdadun Rahmat, mengatakan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono gagal melindungi masyarakat dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB).
“Komnas HAM kecewa dengan pemerintahan SBY,” ujar Rahmat saat ditemui Tempo di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2014.
Menurut Rahmat, sampai saat ini masih banyak kasus seputar KBB yang tidak dituntaskan pemerintah SBY. “Bahkan seratus hari terakhir pemerintahan SBY tidak ada menyinggung kasus KBB,” ujarnya. (Baca: Komnas PA Minta Penitipan Anak Diawasi Lebih Ketat)
Sebelumnya, menurut Komnas HAM, pemerintah SBY tidak melakukan tugasnya melindungi warga negara Indonesia dalam menjalankan KBB. Ada banyak kasus menyangkut KBB yang tidak diselesaikan hingga sekarang.
Misalnya, kasus yang melibatkan komunitas Syiah dan Ahmadiyah. Juga penutupan rumah ibadah, seperti di Aceh Singkil, tempat 17 gereja ditutup; dan penutupan lima gereja di Yogyakarta. “Sampai saat ini penyelesaiannya tidak ada,” kata Rahmat.
Karena itu, Komnas HAM menilai pemerintah SBY gagal dan memang tidak berkomitmen memenuhi hak warga menjalankan KBB. “Masih banyak pelanggaran dan diskriminasi kepada kelompok minoritas,” katanya.
Menurut Rahmat, sudah seharusnya pemerintah mendatang, di bawah pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla, mengupayakan penyelesaian berbagai kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan yang ditinggalkan rezim SBY.
“Mau kapan lagi diselesaikan kalau tidak oleh Jokowi?” ujarnya. Apalagi, Rahmat melanjutkan, salah satu visi-misi Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah penegakan hak asasi manusia. “Sudah pas dan wajib dijalankan oleh Jokowi,” katanya.
ODELIA SINAGA
_
Dikutip juga oleh: UCA News