Toleransi Menjadi Bagian dari Semangat Kemerdekaan, Hak untuk Berbeda Perlu Dijaga

Munadi AhmadNasional2 min
Yenny Wahid: Kemerdekaan berarti memberi ruang hidup aman di tengah perbedaan. Gagasan ini mengemuka dalam diskusi Religious Freedom for All di Jakarta.
A-AA+A++

Jakarta, Warta Ahmadiyah — Kemerdekaan juga berarti memberi ruang bagi setiap warga untuk hidup aman di tengah perbedaan. Gagasan ini mengemuka dalam diskusi “Religious Freedom for All: Building Respect and Understanding” di atAmerica, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Direktur The Wahid Foundation, Yenny Wahid, mengatakan toleransi tidak cukup dimaknai sebagai sikap membiarkan orang lain berbeda. Menurutnya, toleransi perlu berkembang menjadi norma yang memastikan hak setiap orang untuk berbeda tetap terlindungi.

Baca juga: Salatiga Tunjukkan Praktik Toleransi, Kelompok Minoritas Diberi Ruang dalam Kehidupan Kota

“Toleransi artinya mengakui bahwa orang lain punya hak untuk berbeda dari kita. Tapi toleransi saja tidak cukup. Kita harus naik kelas lagi menjadi sebuah norma, di mana kita bahkan memberikan ruang untuk orang lain, memastikan hak orang lain untuk berbeda dari kita itu terjaga,” ujarnya.

Putri kedua dari Gusdur itu mengatakan, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang plural dan kemajemukan justru menjadi salah satu kekuatan bangsa. Karena itu, kehidupan bersama membutuhkan kesediaan untuk saling memahami, menghormati hak orang lain, serta tidak memaksakan kehendak kepada kelompok yang berbeda.

“Perbedaan itu adalah roh bangsa kita. Bangsa kita bangsa yang plural, bangsa yang majemuk. Inilah kekuatan kita. Syarat untuk bisa terus hidup berdampingan adalah saling mengerti satu sama lain, mau menghormati hak orang lain untuk berbeda dari kita, dan tidak memaksakan kehendak kita sendiri,” katanya.

Baca juga: Religious Freedom for All, Ruang Perjumpaan Jadi Jalan Memperkuat Kebebasan Beragama

Pandangan tersebut sejalan dengan pengalaman Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, yang menilai semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kehidupan masyarakat yang rukun dan toleran. Pemerintah Kota Salatiga, menurutnya, memastikan kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas, memperoleh ruang keterwakilan dalam forum kerukunan umat beragama.

“Kelompok minoritas bukan untuk ditindas, tapi kelompok minoritas harus kita perlakukan setara. Seberapa pun jumlahnya, tetap ada keterwakilan di dalam forum kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Media Center Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang mewakili Amir Nasional JAI, Yendra Budiana, menilai kebebasan beragama harus diwujudkan melalui rasa aman, perlindungan hukum, serta kesempatan setiap warga untuk berkontribusi dalam kehidupan bangsa. Menurutnya, ruang perjumpaan antarkelompok perlu terus diperbanyak agar toleransi tidak berhenti sebagai simbol, tetapi berkembang menjadi kolaborasi.