Komnas HAM mendesak presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla selesaikan hak atas jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
MENURUT Imdadun ada beberapa contoh kasus yang selama ini terbengkalai selama bertahun-tahun. Misalnya saja kasus warga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat yang menjadi pengungsi atau nasib penganut Syiah di Sampang, Madura. “Ada beberapa kasus utama yang bisa di-address oleh pemerintah baru. Yaitu kasus kekesaran terhadap warga Ahmadiyah di NTB, begitu juga dengan kasus Syiah, Sampang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menyelesaikan hak atas jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat, mengatakan pemerintahan Jokowi-JK harus memasukkan program perlindungan hak atas kebebasan beragama dalam program 100 hari pemerintahan mereka.
Imdadun mendesak itu menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK menyusul kegagalan pemerintahan SBY-Boediono menyelesaikan permasalahan keagamaan di Indonesia.
“Kami menyerukan agar kegagalan itu tidak berulang pada pemerintahan yang akan datang dengan cara memasukkan isu atau tanggung jawab negara untuk pemenuhan penghormatan dan perlindungan HAM menjadi prioritas kalau bisa seratus hari pemerintahan yang akan datang dengan cara membentuk satu panitia khusus yang diberi mandat presiden untuk menyelesaikan masalah yang tidak selesai,” ujar Imdadun saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (4/9/2014).
Menurut Imdadun ada beberapa contoh kasus yang selama ini terbengkalai selama bertahun-tahun. Misalnya saja kasus warga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat yang menjadi pengungsi atau nasib penganut Syiah di Sampang, Madura.
“Ada beberapa kasus utama yang bisa di-address oleh pemerintah baru. Yaitu kasus kekesaran terhadap warga Ahmadiyah di NTB, begitu juga dengan kasus Syiah, Sampang. Juga kasus problem-problem rumah ibadah itu juga harus diselesaikan,” beber Imdadun.
Imdadun menambahkan desakan penyelesaian tersebut sejalan dengan progam visi-misi Joko Widodo-Jusuf Kalla saat kampanye calon presiden dan wakil pesiden.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willy Widianto