Depok- Jaringan Gusdurians Depok mengadakan Refleksi Akhir Tahun Keberagaman dan Toleransi Kota Depok yang sekaligus Peringatan Sewindu Haul Gus Dur bertempat di Gedung Pemuda Tole Iskandar Depok, Jawa Barat, Senin (18/12), malam.
Subhi Azhari selaku Koordinator Gusdurians Depok menuturkan, menurut kajian Setara Institute bekerjasama dengan Unit Kerja Presiden Pembinaan Indeologi Pancasila (UKP-PIP), Depok menempati peringkat kelima kota intoleran di Indonesia.
“Alasan mengapa predikat kota intoleran memang layak disandang Depok. Salah satu penyebabnya adalah masalah diskriminasi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sawangan yang saat ini belum selesai”, tuturnya yang juga merupakan anggota Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM.
Subhi menambahkan, laporan Wahid Foundation mengatakan bahwa Depok belum selesai karena mesjid JAI masih disegel. Di samping ada indikator lain, misalnya ada beberapa mesjid yang menyelenggarakan kegiatan keagamaan dengan menyiarkan ujaran kebencian.
“Dalam hal intoleransi Depok selalu muncul dalam laporan, memang tidak paling tinggi, tetapi selalu muncul di laporan-laporan”, katanya didepan para hadirin refleksi akhir tahun.
Sementara itu kasatreskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menyampaikan, bahwa kasus diskriminasi terhadap mesjid Ahmadiyah merupakan tugas pemkot. Polresta Depok lebih mempertimbangkan faktor ketertiban dan mengatasi ancaman (kekerasan), ketimbang menegakan konstitusi dan hukum dengan menindak pelaku-pelaku intoleran dan memberikan perlindungan terhadap segenap warganya untuk memperoleh hak beribadah dan melakukan ibadah di rumah ibadahnya yang sah.
Karena itu, Putu Kholis Aryana menyadari bahwa posisi seperti ini akan dilihat tidak adil untuk satu pihak (korban) dan adil menurut lainnya. Namun ia mencoba menegaskan bahwa Polisi memastikan hadir untuk masyarakat tanpa membedakan.
” Terkait isu JAI di tahun 2017 ada dua kasus yang ditangani oleh Kapolresta Depok dimana Bapak Kapolresta Depok berkomitmen menjaga Jemaat Ahmadiyah di Depok dan menjaga hak-hak asasi manusia Jemaat Ahmadiyah. Karena mereka manusia yang memiliki hak ” kata Putu sebagaimana yang dilansir oleh sejuk.org
Yendra Budiana selaku Ketua Jemaat Ahmadiyah Depok dalam testimoninya menyatakan selama 20 tahun keberadaan JAI Depok tidak pernah ada sedikitpun masalah dengan warga sekitar bahkan setiap tahunnya menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial, olahraga dan keagamaan bersama saling mengunjungi dan menghadiri.
“Ramai soal JAI dengan isu meresahkan justru baru ada setelah pemkot Depok tanpa dasar hukum menyegel mesjid JAI Depok di tahun 2011 sampai sekarang, padahal mesjid tersebut sudah memiliki IMB mesjid dan kegiatan yang dilakukan sudahi sesuai ijin yaitu shalat, dan kegiatan agama. Maka yang menjadi pertanyaannya siapakah sebetulnya yang meresahkan dan merasa resah?”, katanya mengingatkan.