By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Intoleransi

Kasus Penyegelan Mesjid JAI, Jadikan Depok Kota Intoleran ke 5 di Indonesia

Last updated: 22 Desember 2017 13:07
By 195 Views
Share
SHARE

Depok-  Jaringan Gusdurians Depok mengadakan Refleksi Akhir Tahun Keberagaman dan Toleransi Kota Depok yang sekaligus Peringatan Sewindu Haul Gus Dur bertempat di Gedung Pemuda Tole Iskandar Depok, Jawa Barat, Senin (18/12), malam.

Subhi Azhari selaku Koordinator Gusdurians Depok menuturkan, menurut kajian Setara Institute bekerjasama dengan Unit Kerja Presiden Pembinaan Indeologi Pancasila (UKP-PIP), Depok menempati peringkat kelima kota intoleran di Indonesia.

“Alasan mengapa predikat kota intoleran memang layak disandang Depok. Salah satu penyebabnya adalah masalah diskriminasi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sawangan yang saat ini belum selesai”, tuturnya yang juga merupakan anggota Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM.

Subhi menambahkan, laporan Wahid Foundation mengatakan bahwa Depok belum selesai karena mesjid JAI masih disegel. Di samping ada indikator lain, misalnya ada beberapa mesjid yang menyelenggarakan kegiatan keagamaan dengan menyiarkan ujaran kebencian.

“Dalam hal intoleransi Depok selalu muncul dalam laporan, memang tidak paling tinggi, tetapi selalu muncul di laporan-laporan”, katanya didepan para hadirin refleksi akhir tahun.

Sementara itu kasatreskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menyampaikan, bahwa kasus diskriminasi terhadap mesjid Ahmadiyah merupakan tugas pemkot. Polresta Depok lebih mempertimbangkan faktor ketertiban dan mengatasi ancaman (kekerasan), ketimbang menegakan konstitusi dan hukum dengan menindak pelaku-pelaku intoleran dan memberikan perlindungan terhadap segenap warganya untuk memperoleh hak beribadah dan melakukan ibadah di rumah ibadahnya yang sah.

Karena itu, Putu Kholis Aryana menyadari bahwa posisi seperti ini akan dilihat tidak adil untuk satu pihak (korban) dan adil menurut lainnya. Namun ia mencoba menegaskan bahwa Polisi memastikan hadir untuk masyarakat tanpa membedakan.

” Terkait isu JAI di tahun 2017 ada dua kasus yang ditangani oleh Kapolresta Depok dimana Bapak Kapolresta Depok berkomitmen menjaga Jemaat Ahmadiyah di Depok dan menjaga hak-hak asasi manusia Jemaat Ahmadiyah. Karena mereka manusia yang memiliki hak ” kata Putu sebagaimana yang dilansir oleh sejuk.org

Yendra Budiana selaku Ketua Jemaat Ahmadiyah Depok dalam testimoninya menyatakan selama 20 tahun keberadaan JAI Depok tidak pernah ada sedikitpun masalah dengan warga sekitar bahkan setiap tahunnya menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial, olahraga dan keagamaan bersama saling mengunjungi dan menghadiri.

“Ramai soal JAI dengan isu meresahkan justru baru ada setelah pemkot Depok tanpa dasar hukum menyegel mesjid JAI Depok di tahun 2011 sampai sekarang, padahal mesjid tersebut sudah memiliki IMB mesjid dan kegiatan yang dilakukan sudahi sesuai ijin yaitu shalat, dan kegiatan agama. Maka yang menjadi pertanyaannya siapakah sebetulnya yang meresahkan dan merasa resah?”, katanya mengingatkan.

You Might Also Like

Laporan Persekusi Terhadap Ahmadiyah Pakistan Tahun 2014

KPAI: Pemerintah harus lindungi anak-anak Ahmadiyah korban pengusiran Bangka

Peraturan Gubernur Jambi tentang Larangan Aktifitas Jemaat Ahmadiyah di Provinsi Jambi

Warga Ahmadiyah Cianjur : Masjid Kami Akan Disegel Ormas

Sobat KBB dan LBH Bandung Ajak Masyarakat Jabar Lawan Intoleransi    

TAGGED:ahmadiyah depokGUSDURiansHaul Gus Dur
Previous Article Sambut Tahun Baru, Pemuda Ahmadiyah Kota Bogor Rapatkan Barisan
Next Article Ketum Pemuda Ahmadiyah Hadiri Apel Pemuda Islam Indonesia
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

penyegelan-masjid-ahmadiyah-kersamaju-tasikmalaya
IntoleransiNasional

Masjid Jemaah Ahmadiyah di Kersamaju Tasikmalaya Disegel Satpol PP

Redaksi 2 Min Read
ahmadiyah-banjar
IntoleransiNasional

Tanggapan Ahmadiyah Priangan Timur Atas Pernyataan Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Banjar

Redaksi 3 Min Read
IntoleransiNasional

Surat “himbauan” kepada Ahmadiyah Ciamis dari MUI

Redaksi 4 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?