JAKARTA – Ditemani LBHI, perwakilan Jamaah Ahmadiyah Indonesia menyambangi gedung DPR RI, Senin (1/2). Dalam kunjungan ini, perwakilan Jamaah Ahmadiyah Indonesia dan LBHI diterima oleh tiga anggota DPT, yaitu Dra. Eva Kusuma Sundari, M.A., MDE dari Fraksi PDI-P, K.H. Maman Imanul Haq , dan H. Yaqut Cholil Qoumas yang berasal Fraksi PKB. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia untuk melaporkan kasus intimidasi dan pengusiran warga Ahmadiyah di Kabupaten Bangka.
Ainul Yakin dari LBHI menungkapkan intimidasi terhadap warga Ahmadiyah Bangka karena adanya dukungan penuh dari bupati, sehingga masyarakat menjadi lebih leluasa dalam melancarkan aksinya. Ia juga menyampaikan mengenai batas waktu yang diberikan Bupati Bangka pada warga Ahmadiyah.
Sementara itu Mln. Iskandar Gumay yang merupakan perwakilan dari Jamaah Ahmadiyah menyangkan terjadinya kasus yang menurutnya telah mengganggu psikis anak-anak yang secara langsung menjadi korban intimidasi.
“Sudah satu tahun, Mubalig setempat tidak dapat membuat KTP,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan selama ini warga Ahmadiyah hal-hal ada beberapa hal yang disalahartikan oleh warga setempat sebagai dakwah.
“Padahal dakwah yang kita lakukan semata-mata berbuat baik pada sesama. Seperti membagikan daging kurban,”tuturnya.
K.H. Maman Imanul Haq menyayangkan sikap Bupati Bangka yang terkesan membangkang terhadap perintah Mendagri dengan mengeluarkan pernyataan akan mundur sebagai bupati jika Jamaah Ahmadiyah tetap ada di Bangka.
Ketiga anggota DPR RI tersebut meminta agar kepolisan menghentikan tindak intimidasi yang dilakukan warga dan bupati, memberikan hak dan perlindungan bagi warga Ahmadiyah, serta membina aparatur negara yang terlibat dalam praktek yang melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Kontributor : Lisnawati Ahmad
Editor : Talhah Lukman Ahmad