Jemaat Ahmadiyah Perkuat Pelestarian Sejarah Menuju Abad Kedua

Munadi AhmadNasional2 min
Menuju Abad Kedua, Jemaat Ahmadiyah Perkuat Pelestarian Sejarah dan Warisan Ahmadiyah Indonesia
A-AA+A++

Bogor, Warta Ahmadiyah — Memasuki abad kedua keberadaannya di Indonesia, Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia terus memperkuat pelestarian sejarah dan dokumentasi warisan Jemaat. Komite Sejarah Nasional JAI membahas upaya tersebut melalui workshop bertajuk Arkeologi Tekstual: Ilmu Kebendaan, Keterkaitannya dengan Sumber Teks dan Sejarah Kuno Nusantara pada Rabu (10/6/2026).

Workshop itu menjadi bagian dari penguatan kapasitas penyusunan sejarah internal JAI. Kegiatan tersebut juga mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga aset, naskah, dan jejak sejarah Ahmadiyah yang tersebar di berbagai daerah.

Ketua Komite Sejarah Nasional JAI, Dr. Mln. Rakeeman R.A.M. Jumaan, menegaskan bahwa usia JAI yang telah melampaui satu abad menghadirkan tanggung jawab besar untuk menjaga peninggalan sejarah Jemaat.

“Banyak aset Jemaat telah berusia lebih dari seratus tahun. Masjid, rumah, dokumen, dan berbagai benda bersejarah itu memiliki nilai penting yang harus kita lestarikan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Baca juga: Perwakilan Ahmadiyah NTB Hadiri Pelatihan Moderasi Beragama UIN Mataram

Komite Sejarah Nasional JAI saat ini terus mengumpulkan, memverifikasi, dan mengarsipkan berbagai data sejarah. Langkah tersebut bertujuan menghasilkan penulisan sejarah yang lebih akurat dan memiliki landasan akademik yang kuat.

Rakeeman menjelaskan bahwa penerbitan buku sejarah JAI menjadi salah satu upaya menghadirkan karya sejarah yang dapat diterima kalangan akademisi maupun masyarakat umum.

Dalam workshop itu, peserta juga membahas gagasan pembangunan museum atau pusat dokumentasi Ahmadiyah Indonesia. Fasilitas tersebut dapat menghimpun tabaruk, manuskrip, dan benda-benda bersejarah milik Jemaat.

Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Purwokerto Sampaikan Komitmen Lingkungan di UIN Saizu

Menurutnya, sejumlah bangunan tua dan aset Jemaat memiliki potensi sebagai cagar budaya. Status tersebut dapat mendorong pemerintah ikut menjaga dan melestarikan warisan sejarah tersebut.

“Pelestarian sejarah bukan hanya tanggung jawab Jemaat. Kita juga ikut menjaga warisan budaya bangsa yang memiliki nilai edukasi tinggi bagi generasi mendatang,” katanya.

Selain menghadirkan perspektif arkeologi dari Muhamad Alnoza, S.Hum., M.A., workshop ini menjadi langkah awal penguatan ekosistem sejarah JAI. Melalui pendokumentasian, pengarsipan, dan pelestarian yang berkelanjutan, JAI berharap warisan sejarah Ahmadiyah Indonesia dapat terus terjaga.