JAMAAH Islam Ahmadiyah Pakistan menyatakan tidak akan mengambil bagian dalam pemilihan umum daerah mendatang sebagai bentuk protes terhadap perlakuan pemerintah yang “menganaktirikan” mereka.
Pemilu tersebut mempunyai pemilu terpisah khusus untuk warga Ahmadiyah, begitu bunyi surat tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum Pakistan, yang salinannya juga diberikan kepada media. Suatu keanehan ketika semua warga Muslim, Sikh, Hindu dan Kristen dimasukkan dalam satu daftar pemilih tapi hanya warga Ahmadiyah yang dimasukkan dalam daftar yang terpisah. Hal ini tidak hanya membuat warga Ahmadiyah rentan menjadi sasaran pembunuhan tetapi juga merupakan beban bagi hati nurani mereka untuk memilih dalam kondisi dimana mereka harus menyangkal merupakan pengikut Nabi Muhammad (SAW), demikian pernyataan JA Pakistan.
Rabwah, Pusat Jamah Islam Ahmadiyah Pakistan, yang juga merupakan konsentrasi terbesar warga Ahmadiyah di negara ini, mempunyai status pemerintahan kota yang tediri dari 12 daerah pemilihan di pemilu mendatang. Tidak satupun warga Ahmadiyah yang menjadi kandidat dalam pemilu tersebut. Karena itu, seorang kandidat hanya membutuhkan kurang dari 200 suara untuk menjadi pemenang di Rabwah (Chenab Nagar).
Sibtain Shah, seorang calon independen yang berkeinginan untuk menjadi anggota dewan daerah pemilihan 11 (Ward 11), mengatakan kepada media bahwa ia pernah 1 kali menjadi Nazim dan 2 kali menjadi anggota dewan di daerah tersebut. Dia mengatakan jumlah pemilih yang terdaftar di daerah pemilihan tersebut adalah di 1.350, tapi hanya sekitar 300 orang di lingkungan akan memberikan suara mereka karena warga Ahmadiyah abstain. Shah mengatakan dalam kondisi normal, mayoritas politisi akan memohon masyarakat (warga Ahmadiyah) untuk memberikan suaranya jika mereka tidak abstain dari pemilu. Namun hal ini akan menjadi preseden tidak baik bagi politisi karena jika seorang politisi mencoba berkampanye untuk meraih suara dari warga Ahmadiyah maka dia akan kehilangan suara dari masyarakat lainnya. Shah mengatakan ini menjadi alasan bagi para politisi untuk memastikan komunitas ini (warga ahmadiyah) tetap terbatas (kehilangan) hak-haknya (pilihnya).
Juru Bicara JA Saleemuddin mengatakan kepada media bahwa Jemaat sudah menjelaskan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum tentang permintaan mereka berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu. “Daftar pemilih terpisah” diformulasikan sedemikian rupa sehingga suara dalam daftar pemilih ini (warga Ahmadiyah) bisa sah apabila mereka menerima pernyataan bahwa mereka bukan pengikut dari Nabi Muhammad (saw). Ini adalah sesuatu yang tidak bisa diterima oleh para Ahmadi, imbuhnya. Saleemuddin juga mengatakan bahwa JA telah memberitahu komisioner Pemilu bahwa Ahmadiyah akan tetap abstain dalam Pemilu mendatang jika permintaan mereka terkait perbaikan sistem Pemilu (khususnya bagi warga Ahmadiyah) belum dilaksanakan.
Juru Bicara DRO Chiniot Chaudhry Abdul Hameed mengatakan kepada media bahwa daftar pemilih untuk Ahmadiyah dibuat terpisah karena mereka telah dinyatakan non-Muslim melalui Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar. Dia mengatakan perumusan daftar pemilih adalah hak prerogatif pimpinan komisioner pemilihan umum. Hameed juga mengatakan bahwa warga Ahmadiyah biasanya juga cenderung untuk memboikot pemilu.
Translated & Edited by YR
Sumber : https://www.rabwah.net/persecuted-ahmadiyya-muslims-to-boycott-local-government-polls/