Selain meminta pemerintah untuk memperhatikan kebebasan berekspresi kelompok atau individu sebagai bagian dari hak asasi manusia, pertemuan ini juga menyoroti tindak intoleransi yang masih tinggi dan juga diskriminasi terhadap kelompok tertentu seperti yang dialami eks Gafatar dan Syiah.
BOGOR – Sejumlah lembaga bantuan hukum dan organasiasi keagamaan yang tergabung dalam Tim Pembela Kebebasan Berekspresi mendeklarasikan wacana Kebebasan Berekspresi adalah Hak Asasi di Rumah Joglo Yayasan Satu Keadilan, Minggu (18/9).
baca juga: [feed url=”http://warta-ahmadiyah.org/tag/lbh/feed/” number=”3″]
Deklarasi yang juga bagian dari rangkaian pelatihan bertajuk Pelatihan Kebebasan Berekspresi Untuk Advokat Pembela: Meningkatkan Perlindungan dan Kebebasan Berekspresi Melalui Penguatan Kapasitas Advokat sebagai Pembela HAM ini menghadirkan sejumlah tentor yang merupakan praktisi hukum seperti Damar Junniarto dari Regional Coordinator Southeast Asia Freedom Of Expression Network, Sugeng Teguh Santoso, S.H. (Sekjen DPN Peradi dan Ketua Yayasan Satu Keadilan), Pratiwi Febriyana, S.H (LBH Jakarta), Tantowi Anwar (Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman), Arip Yogiawan, S.H.(Direktur LBH Bandung), Asep Komarudin, S.H (LBH Pers), Indria Fernida, S.H.LLM (Asia Justice and Rights – AJAR), Asfinawati, S.H, dan Azrina (Ketua Komnas Perempuan) dan fasilitator Febionesta, S.H.
Selain meminta pemerintah untuk memperhatikan kebebasan berekspresi kelompok atau individu sebagai bagian dari hak asasi manusia, pertemuan ini juga menyoroti tindak intoleransi yang masih tinggi dan juga diskriminasi terhadap kelompok tertentu seperti yang dialami eks Gafatar dan Syiah.
Lembaga bantuan hukum dan organisasi keagamaan yang hadir mendukung deklarasi ini antara Yayasan Satu Keadilan, LBH Bandung, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Keadilan Jakarta Raya, LBH Keadilan Sukabumi Raya, LBH Yogyakarta dan DPN Peradi, LBH APIK yang diwakil Ester Day (Kupang), para advokat dari beberapa kota (Aceh, Semarang, Mataram, Papua, Semarang), Komunitas Taring Babi serta Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang diwakili oleh komite hukum yang diketuai Fitria Sumarni, S.H.
Kontributor : Siti Hagariyah
Editor : Talhah Lukman Ahmad