By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Pergub larangan Syiah-Ahmadiyah melanggar HAM

Last updated: 22 September 2015 16:31
By Redaksi 213 Views
Share
SHARE

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Jatim Muhamad Gazali Said mengatakan, ada diskriminasi hukum dalam menyikapi kasus Syiah dan Ahmadiyah, di Surabaya.

SEMENTARA nama-nama yang relatif tidak bermasalah adalah jabatan Mendagri dan Menag yang dinilai Usman akan memperbaiki nasib warga Syiah dan Ahmadiyah dan kasus perlindungan rumah ibadah.

mengutip SindoNews

Satu Islam, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 55/2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat.

“Agama itu lebih ke pribadi. Tidak bisa berdasar ukuran orang. Dan seharusnya, soal urusan agama itu kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi, apalagi kabupaten/kota,” kata peneliti Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya (Ubaya) Inge Kristanti, di Kampus Ubaya, Kamis 23 Oktober 2014.

Menurutnya, Pergub itu harus segera dicabut. Berdasarkan hasil penelitian Inge yang mengupas soal Syiah dan Ahmadiyah, di Jatim, ajaran itu lebih bersifat pribadi, dan untuk menyikapinya, bukan dengan berdasar keterangan majelis ulama.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Jatim Muhamad Gazali Said mengatakan, ada diskriminasi hukum dalam menyikapi kasus Syiah dan Ahmadiyah, di Surabaya.

“Hukum harus memenuhi azas keadilan,” terang Dosen Universitas Islam Negeri Surabaya (Uinsa) ini.

Menanggapi hal itu, Biro Hukum Pemprov Jatim Syailendra mengatakan, Pergub 55/2012 akan tetap berlaku, selagi belum ada pergub baru. Untuk itu, Pemprov Jatim akan melakukan peninjauan ulang terhadap pergub itu.

“Pak Himawan (Himawan Estu Bagjo, Kabiro Hukum) sudah menyampaikan agar pergub itu ditinjau ulang. Gubernur juga mengeluarkan Pergub 51/2014 Tentang Larangan ISIS,” ungkapnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada 2012, Gubernur Soekarwo juga mengeluarkan Perbub soal Larangan Ahmadiyah. “Ini juga bisa dikaji,” ungkap Syailendra.

Namun menurut Inge, kata yang lebih tepat untuk pergub itu adalah mencabutnya. Bukan melakukan peninjauan ulang, maupun revisi. “Pergub Jatim 55/2012 itu apakah dicabut atau direvisi? Yang pas istilahnya dicabut, meski ada pergub baru dan menganulir yang lama,” tukasnya.(Sindonews.com)

_
Dikutip pula oleh Joss.Today dari SindoNews

You Might Also Like

Ahmadiyah Mengharapkan Presiden Pluralis dan Menegakkan Konstitusi

Ahmadiyah: Beda perlakuan penuh tekanan

Kapolda Jabar Larang Keras Polisi Segel Rumah Ibadah

Di seri perdana, Kursus Serial Teologia (SUSETIA) DAAR EL-JUMAAN hadirkan narasumber dari Saksi-Saksi Yehuwa

“Lajnah (Perempuan) Tangguh Pendukung Keluarga Utuh”

TAGGED:ahmadiyahJawa TimurSoekarwo
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Catatan 10 tahun pemerintahan SBY (Bagian 9)
Next Article Menag dituntut tegakkan pluralisme
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Ketua LKAAM Padang
BeritaNasional

Ketua Lembaga Adat Minagkabau Hadiri Pertemuan Tahunan Muslim Ahmadiyah

Redaksi 2 Min Read
Pertemuan Gabungan Lajnah Imaillah Medan
Nasional

Perkuat Visi dan Misi, Lajnah Imaillah Medan Adakan Pertemuan Gabungan

Redaksi 1 Min Read
kepolisian-semarang-memediasi-pertemuan-iain-ormas-islam-warta-ahmadiyah
Nasional

Diprotes Ormas Islam, Pembicara Ahmadiyah Batal Hadir di Seminar ISIS

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?