KBR68H, Jakarta – Kepolisian dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kabupaten Cianjur meminta penyegelan 3 Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Campaka ditunda. Namun penundaan ini sertai syarat.
Syaratnya semua warga Ahmadiyah di Kecamatan Campaka harus bersedia untuk diceramahi oleh ustad dari kelompok non Ahmadiyah. Hal ini diminta oleh kelompok Intoleran dan disetujui oleh BakorPakem setempat.
Ceramah itu disepakati dalam pertemuan Antara Abdul Qoyyum Rusgandi, Mubaligh Ahamdiyah Cianjur Tengah dengan pihak kepolisian Cianjur yang diwakili Kapolres Cianjur Dedy Kusuma Bakti. Pertemuan itu dilakukan, Kamis (13/2) pagi tadi di Kantor Polsek Campaka.
“Tadi Pagi pak mubaliqh datang ke Polsek, bertemu dengan Kapolsek dan Kapolres. Hasilnya penyegelan ditunda, tapi harus dilakukan pembinaan oleh BakorPakem,” kata salah satu Jemaat Ahmadiyah setempat, Muhdi saat berbincang dengan KBR68H, Kamis (13/2).
Muhdi bercerita dalam memberikan pembinaan itu, nantinya ustad non Ahmadiyah itu memberikan ceramah sebulan sekali selepas salat Jumat. Kata Muhdi, kemungkinan massa intoleran yang menginginkan penyegelan masjid Ahmadiyah di sana juga ambil bagian dalam ceramah itu.
“Kayaknya sih ikut juga mereka. Tapi memang pak Mubaligh setuju saja. Asal dilakukan dengan damai, sopam, jangan menyinggung JAI,” jelas dia.
Muhdi menjelaskan pembinaan ini sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh pihak BakorPakem Cianjur. Namun pembinaan yang dilakukan di dalam masjid Ahmadiyah itu tidak berlangsung lama. Setelah itu, warga Ahmadiyah bisa menjalankan aktivitas tanpa gangguan.
“Pernah, dulu waktu aksi penyegelan juga. tapi nggak berlangsung lama. Cuma sesaat aja,” jelas dia.
—
PortalKBR.com
Written by Pebriansyah Ariefana
Rilis: Kamis,13 Februari 2014 | 13.14 WIB
Akses terkini: Selasa, 18 Februari 2014 |08.33 WIB