Ahmadiyya Muslim Lawyers Association (AMLA) Indonesia bersama stakeholder lainnya dalam Jemaat di antaranya Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah, Pengurus Pusat Lajnah Imaillah (Perempuah Ahmadiyah)‚ Pengurus Pusat Khudam (Pemuda Ahmadiyah) dan Ahmadiyya Muslim Medical Association (AMMA) berkolaborasi dengan LBH Jakarta dalam kegiatan pengabdian masyarakat berupa kegiatan penyuluhan hukum‚ konsultasi kesehatan dan pengobatan gratis serta pemberian bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam menyambut dan memperingati HUT RI ke-77.
Selasa (16/08/ 2022) AMLA berkolaborasi dengan LBH Jakarta memberikan bantuan hukum non litigasi dalam bentuk penyuluhan hukum online untuk perempuan berhadapan dengan hukum di Rutan Pondok Bambu Jakarta. Sehubungan penyuluhan hukum di rutan Pondok Bambu masih dilaksanakan secara online maka untuk kegiatan peyuluhan hukum disertai pemberian konsultasi kesehatan dan pengobatan gratis serta bantuan sembako rencananya akan dilaksanakan untuk masyarakat yang membutuhkan.di daerah Jakarta Timur.
Dalam penyuluhan hukum online tersebut diisi oleh pemateri pertama Fitria Sumarni dari AMLA Indonesia memaparkan tentang hak-hak perempuan berhadapan dengan hukum dan pemateri kedua Jeanny Silvia dari LBH Jakarta memaparkan tentang hak atas kesehatan dan hukum acara pidana. Hadir sebelas orang perempuan berhadapan dengan hukum dalam sesi ini.
Penyuluhan hukum untuk perempuan berhadapan dengan hukum sangat penting untuk dilaksanakan secara berkala mengingat banyak kondisi yang dapat menghambat perempuan untuk mengakses hukum dan keadilan di antaranya, keterbatasan pengetahuan tentang hak-hak hukum‚ keterbatasan akses ke pendamping dan bantuan hukum‚ keterbatasan finansial‚ kendala jarak dan transportasi‚ adanya ancaman, tekanan, dan stigma‚ hambatan bahasa atau komunikasi‚ hambatan fisik dan mental.
Kontributor : Fitria
Editor : Sofia Farzanah