Setara Institute menyatakan pemerintah harus serius memperhatikan hak-hak warga Ahmadiyah Lombok dan Syiah , Sampang yang masih berada di pengungsian.
voaindonesia. Rasa sukacita umat Islam dengan datangnya bulan suci Ramadan tidak dirasakan oleh anggota jemaat Ahmadiyah dan Syiah yang masih ada di tempat pengungsian.
Pengungsi Ahmadiyah sudah sembilan tahun tinggal di tempat penampungan Transito Mataram, Nusa Tenggara Barat. Para pengungsi Syiah dari Sampang, Madura, juga masih berada di Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua Setara Insttute Bonar Tigor Naipospos, hari Jumat (19/6) mengatakan, pemerintah harus serius memperhatikan hak-hak warga Ahmadiyah dan Syiah yang masih berada di pengungsian.
Bonar melihat masih adanya tekanan yang kuat dari kelompok intoleran kepada kepala daerah setempat yang menyebabkan pemerintah daerah seakan tidak mau mengambil risiko.
Dia mencontohkan bahwa kelompok intoleran mendesak pemerintah daerah Jawa Timur maupun Sampang untuk tidak memulangkan warga Syiah ke kampung halaman mereka.
Untuk itu, Bonar mendesak pemerintah pusat untuk memberikan sinyal yang jelas kepada kelompok intoleran bahwa tindakan mereka melanggar konstitusi. Sementara untuk pemerintah daerah, pemerintah pusat harus mengambil langkah tegas kepada kepala daerah yang yang tidak mau mencari penyelesaian tentang masalah ini, ujarnya.
Caranya, lanjut Bonar, adalah dengan menahan bantuan dari pemerintah pusat kepada daerah tersebut.
“Dalam hubungan antara pusat dan daerah kan ada masalah anggaran jadi sebagai hukuman atau sanksi kepada daerah anggaran tidak akan diturunkan oleh pemerintah pusat misalnya. Nah, ini seharusnya bisa dilakukan juga oleh pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat bukan hanya saja melakukan imbauan. Selama ini pemerintah pusat hanya memberikan imbauan tapi kemudian tekanan kepada daerah untuk mencoba mencari solusi masih lemah,” ujarnya.
Bonar juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengambil langkah cepat memulangkan pengungsi Ahmadiyah dan Syiah.
Ia menyayangkan adanya 10 masjid Ahmadiyah yang hingga kini masih disegel dan dipastikan tidak akan optimal bisa digunakan bagi kegiatan ibadah selama Ramadhan. Pemerintah, tambahnya, harus menjamin keamanan bagi jemaat Ahmadiyah menjalankan ibadahnya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tambahnya, sudah semestinya mengambil prakarsa ini demi alasan kemanusiaan dan kebebasan beragama/berkeyakinan. Langkah tersebut adalah ujian nyata dan terukur untuk menilai kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo pada pemajuan kebebasan beragama dan berkeyakinan dan pada hak asasi manusia.
“Kita mendesak pemerintah agar memperhatikan hak-hak mereka agar mereka bisa menikmati ibadah apalagi sekarang bulan Ramadhan. Sederhana kok,” ujarnya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini pemerintah sedang berusaha menyelesaikan permasalahan warga Syiah, Sampang dan juga Ahmadiyah di Lombok yang masih tinggal di pengungsian.
“Saya juga masih akan bertemu dengan pihak lain. Saya harus bertemu dengan banyak pihak,” ujarnya.
Fathiyah Wardah