Tangerang – Ahmadiyya Muslim Lawyers Association (AMLA) kembali melakukan pengabdian masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum dengan tema pencegahan bullying ‘Problematika Kehidupan Remaja Menyongsong Masa Depan’ di Arif Rahman Hakim (ARH) Boarding School, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu 24 September 2024.
Penyuluhan hukum tersebut disampaikan langsung oleh narasumber yang merupakan Wakil Ketua AMLA Indonesia dan juga seorang Pamen Divisi Humas Mabes Polri yaitu Kompol Suwitono.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh siswa-siswi SMP-SMA-SMK ARH Boarding School sebanyak 100 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Turut juga dihadiri Ketua AMLA Indonesia Fitria Sumarni serta Pimpinan Yayasan Arif Rahman Hakim, Sukarta.
Walaupun di tengah-tengah waktu libur sekolah, para peserta semangat untuk mengikuti kegiatan sampai akhir. Acara dibuka dengan tilawat quran dan nazm dari siswa-siswi ARH yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Fitria Sumarni yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan penyuluhan hukum pertama kepada pelajar dan berharap agar semakin banyak lagi sekolah yang dapat didatangi untuk menyebarluaskan pemahaman hukum terkait bullying, kekerasan, dan lain-lain.
Pimpinan Yayasan ARH, Sukarta berpesan kepada siswa-siswi bahwa mereka harus paham dengan hukum yang berlaku untuk mencegah dari tindakan-tindakan yang mengganggu proses pendidikan mereka.
Dalam paparannya, Kompol Suwitono memperkenalkan hukum yang berlaku di Indonesia kepada para siswa agar mereka tidak terkena masalah hukum terutama bullying.
Banyak sekali faktor-faktor penyebab terjadinya bullying, mulai dari internal diri mereka sendiri seperti masalah kesehatan mental, menurunnya rasa empati dan individualisme.
Lingkungan yang buruk terutama orang tua yang terlalu membebaskan anak-anak mereka dan kurang responsif nya pihak sekolah dalam penanganan kasus bullying. Kenakalan-kenakalan biasa yang terjadi bisa berdampak munculnya kejahatan bahkan tindak pidana dan akan lebih berbahaya lagi jika menjadi kebiasaan.
Peraturan Perundang-undangan mengatur bahwa anak-anak tersebut berhak untuk diasuh dengan baik dan dilindungi dari kekerasan, kejahatan, dan lain sebagainya.
Para siswa-siswi yang sedang menempuh Pendidikan saat ini akan menjadi generasi penerus untuk menyambut Indonesia Emas Tahun 2045, oleh karena itu setiap orang tua, guru, tokoh masyarakat, bahkan negara wajib untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang sehat serta menjadi teladan bagi mereka.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa AMLA Indonesia ikut turut serta membantu pemerintah untuk menyampaikan kepada anak-anak bahwa sekolah merupakan lingkungan yang aman dan bebas bullying serta menjamin mereka terhindar dari tindakan kekerasan dan kejahatan baik secara fisik maupun verbal.
Di akhir acara, para siswa-siswi diberikan pemahaman bagaimana cara melawan bullying dan cara berkomunikasi antar sesama yang sesuai dengan nilai etika demi mencegah terjadinya perundungan.
Setelah acara selesai, kami melaksanakan foto bersama dengan siswa-siswi dan pimpinan yayasan kemudian dilanjut melaksanakan sholat dzuhur berjamaah.
Basir Ahmad, siswa kelas 12 SMA Arif Rahman Hakim berharap semoga para siswa dan para pihak semakin sadar dan memahami bahwa dampak bullying akan memperburuk lingkungan sekolah dan terhadap masa depan siswa. *