JAKARTA – Polemik KTP warga Jemaat Ahmadiyah Manislor mulai menemui titik terang. Senin (24/7), belasan warga Ahmadiyah Manislor didampingi Sekretaris Bidang Eksternal PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) , Kandali Ahmad Lubis, komite hukum JAI, dan perwakilan Yayasan Satu Keadilan Syamsul Alam mendatangi kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut warga Ahmadiyah Manislor menagih janji diterbitkannya KTP elektronik pasca pemanggilan Bupati Kuningan oleh Ombudsman Desember 2016 lalu.
“Harapan kami Ombudsman bisa lebih mensupport atau memeberikan rekomendasi atau apapun itu, supaya janji dari Dirjen Dukcapil ini bisa dipenuhi untuk pencetakan KTP di opsi kedua. Harapan kami juga, kalau memungkinkan kami yang hadir disini yang mungkin jumlahnya sekitar 15 orang. Bisa tidak kami dulu yang ada disini untuk dibuatkan KTP sekarang. Ini penting sebagai bukti sejauh mana keseriusan Dukcapil dan memberi support bagi warga Ahmadlainnyai Manislor yan,” ujar mubaligh JAI Manislor, Mln. Irfan.
Senada dengannya, Fitria, komite hukum JAI mendesak Ombudsman bersikap tegas terkait tidak dikeluarkannya KTP oleh Bupati dan Pemkab Kunigan. Mengingat adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
“Tidak ingin berlarut-larut. Dalam Permendagri jika pembuatan E-KTP dapat dilakukan di luar domisili si pemohon dan itu sah. Kami meminta setidaknya Disdukcapil mengeluarkan KTP elektronik bagi warga Manislor, setidaknya yang hari ini ke tempat ini” tegas Fitria.
Menyikapi hal tersebut ombusman yang diwakili Ahmad Sobirin berjanji berjuang agar hak warga Ahmadiyah Manislor terpenuhi.
“Terkait warga Manislor yang sampai saat ini belum diterbitkan, Ombudsman juga sesuai dengan arahan pimpinan segera diterbitkan sepanjang itu persyaratan sudah dilalui. Tidak ada alasan lagi, untuk ditunda-tunda diterbitkan. Urusan birokrasi tidak dapat dicampuradukan dengan urusan teologi. ujarnya di hadapan warga Ahmadiyah Manislor dan para pewarta.
Selain mendatangi Ombudsman RI, warga Ahmadiyah Manislor juga bertandang ke Direktorat Jendral Dukcapil Kementrian Dalam Negeri RI. Sehari sebelumnya, Minggu (23/7) Jemaat Ahmadiyah mengadakan konferensi pers di Kantor Setara Institute terkait nasib ribuan warga Ahmadiyah Manislor yang belum terpenuhi haknya
Kontributor : Talhah Lukman Ahmad