Pulau Pisang, Warta Ahmadiyah- Tim Bakorpakem Kabupaten Pulang Pisau mengunjungi mushola milik Jemaat Ahmadiyah Pangkoh di Desa Kantan Atas, Kecamatan Pandoh Batu pada Kamis 6 September 2025.
Acara dipimpin oleh Plt.Kaban Kesbangpol, Reliasi. Satu persatu dari jajaran aparat pemerintahan, ormas, tokoh masyarakat diberikan waktu untuk berbicara terbuka terkait Ahmadiyah.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus Jemaat Ahamdiyah Pangkoh dengam didampingi oleh mubaligh setempat, Mln.Agus Nurrahman, Mbsy.
Baca juga: Amirnas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Jalin Silaturahmi dengan ICRS, Matangkan Kolaborasi
Ketua Jemaat Ahmadiyah Pangkoh, Aeludin mengatakan bahwa pihaknya merasa terhormat dan senang dikungjungi oleh Tim Bakorpakem.
“Kehormatan bagi kami dikunjungi oleh segenap tamu spesial duduk di mushola yang sangat berberkat ini,” ujarnya.
“Tentunya harapan bersama dengan diadakan forum ini adalah meluruskan paham-paham yang menyimpang dan keliru dalam memaknai Ahmadiyah,” sambung Aeludin.
Baca juga: Lajnah Imaillah Gunung Kidul Dukung Penuh Program Nasional Penanaman 100 Ribu Pohon
Mln.Mansyur Ahmad Yahya, Shd, mewakili Amirda Jemaat Ahmadiyah Kalteng mengatakan bahwa sejauh ini Jemaat Ahmadiyah selalu bergerak dan berperan aktif dalam bidang kemanusiaan, sosial, pendidikan untuk mendukung indonesia maju.
“Banyak sekali kinerja Ahmadiyah dalam membantu masyarakat atau pemerintah, baik ditingkat nasional, provinsi, kota atau pun desa,” ujarnya.
Mln.Ramdhan, Mbsy menjawab bahwa ini menjadi iman yang mendasari setiap Ahmadi. Fatwa larangan bagi Ahmadi bermakmum dibelakang imam non-Ahmadi bukanlah suatu fatwa yang tidak mendasar.
Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Sintang Peduli Lingkungan, Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak
“Keimanan ini seperti sebagian kelompok ada yang tahlilan dan sebagian lagi tidak tahlilan, sebagian kelompok baca qunut dan sebagain lagi tidak baca kunut dan ini masing kelompok mempunya alasan tersendiri,” ujarnya.
Mln.Ramdhan, Mbsy menegaskan yang terpenting adalah sikap menghromati dalam sebuah konsep yang kini dikenal dengan moderasi beragama.
Sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang mengambil jalan tengah, tidak ekatrem dan tidak berlebihan.
Acara berlangsung kurang lebih dua jam itu diakhiri dengan sesi penyerahan surat edaran bersama yang diterbitkan oleh Kejaksaan pada tahun 2008.
Pihaknya menambahkan bahwa dalam bermasyarakat unsur yang paling utama adalah bersosialisasi, berbaur dan gotong royong.
Di akhir, Jemaat Ahmadiyah diminta untuk lebih mempererat jalinan silaturahmi dengan warga dan tokoh masyarakat untuk menjawab isu-isu negatif yang telah beredar. *
Kontributor: Manyur Ahmad Yahya