Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pandemi Covid-19 dapat dikendalikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Inventasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan secara virtual usai rapat kabinet dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Senin, (9/5/2022).
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih terus memberlakukan PPKM di Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh bapak presiden,” kata Luhut.
Meski demikian, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nasional Covid-19 Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Abdul Ghani Setiawan tetap mengingatkan masyarakat agar sadar terhadap protokol kesehatan.
“Meski di beberapa wilayah kasus Covid-19 mengalami penurunan, namun kita tidak tahu kedepannya seperti apa, oleh karena itu penting untuk menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, membatasi mobilitas dan cuci tangan,” kata Ghani kepada Warta Ahmadiyah, Selasa, (10/5/2022).
Protokol kesehatan, menurutnya, harus menjadi kebiasaan baru yang secara sadar mesti diterapkan tanpa paksaan.
“Cara yang mudah dan murah agar terhindar dari penularan covid-19 adalah dengan sadar protokol kesehatan,” ujar Ghani yang juga sebagai Sekretaris Kesejahteraan Sosial (Umur Amah) PB JAI.
Ghani menilai, kebijakan PPKM ini untuk kebaikan bersama, maka perlu didukung.
“Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya Covid-19 dan mensejahterakan mereka. Maka perlu didukung,” pungkasnya.