Jakarta, Warta Ahmadiyah — Di tengah masih menguatnya perdebatan mengenai kesetaraan gender dan hak perempuan di berbagai belahan dunia, Khalifatul Masih V, Hazrat Mirza Masroor Ahmad, mengajak masyarakat melihat kembali konsep hak perempuan sebagaimana diajarkan Islam. Menurut beliau, hak perempuan tidak semata-mata dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas, tetapi harus berpijak pada keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keseimbangan tanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Hazrat Mirza Masroor Ahmad dalam pidatonya pada Ijtima Waqifat-e-Nau UK 2026, yang dihadiri ribuan perempuan Ahmadi dari berbagai wilayah di Britania Raya. Dalam kesempatan itu, beliau menyoroti masih banyaknya perempuan yang menjadi korban konflik, kekerasan, dan ketidakadilan, meskipun isu hak perempuan terus diperjuangkan di tingkat global.
“Dunia telah menyaksikan bagaimana, dengan kedok kebebasan, banyak perempuan justru menjadi korban peperangan, kehilangan tempat belajar, bahkan kehilangan nyawa. Apakah itu yang dimaksud dengan memberikan hak kepada perempuan?” ujarnya.
Baca juga: Lewat Penyuluhan, Jemaat Ahmadiyah Cisalada Pererat Silaturahmi dengan Polsek
Pimpinan Internasional Jemaat Muslim Ahmadiyah menegaskan, Islam telah meletakkan fondasi penghormatan terhadap perempuan sejak lebih dari 14 abad lalu. Al-Qur’an menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara di hadapan Allah, sementara kemuliaan seseorang ditentukan oleh ketakwaan dan amal perbuatannya, bukan oleh jenis kelamin.
Beliau menjelaskan bahwa kesetaraan dalam Islam diwujudkan melalui aturan-aturan yang melindungi hak perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah prinsip musyawarah dalam keluarga, termasuk dalam keputusan mengenai pengasuhan anak. Islam juga menetapkan mahar sebagai hak perempuan yang wajib dipenuhi sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat dan kehormatannya.
Hazrat Mirza Masroor Ahmad turut meluruskan anggapan bahwa Islam membatasi ruang gerak perempuan. Menurut beliau, perempuan memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan, berkarya, dan berkiprah dalam berbagai bidang profesi, selama tetap menjaga nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan agama.
Baca juga: JAI Solo Raya dan Yogyakarta Dorong Perlindungan Anak di Tengah Tantangan Intoleransi
Ia juga mengajak para perempuan Muslim untuk percaya diri menjalankan identitas keislamannya serta tidak merasa rendah diri di tengah berbagai pandangan yang keliru mengenai ajaran Islam.
“Sejak awal Islam menjunjung tinggi prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada perempuan Muslim yang seharusnya merasa ragu terhadap identitasnya. Kenalilah nilai dan kehormatan yang telah Allah anugerahkan kepada kalian,” pesannya.
Melalui pidato tersebut, Hazrat Mirza Masroor Ahmad menegaskan bahwa konsep hak perempuan dalam Islam dibangun atas prinsip keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan. Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu menjadi landasan bagi terwujudnya keluarga yang harmonis, masyarakat yang berkeadilan, dan kehidupan yang lebih damai bagi semua.

Tidak ada Respon