Surakarta, Warta Ahmadiyah- Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta dan Solo Raya mendorong penguatan perlindungan anak sekaligus menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dari berbagai bentuk kekerasan dan intoleransi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Dialog Penyelenggaraan Pelindungan Anak pada Rabu, 1 Juli 2026, di Masjid Baitul Karim, Surakarta.
Dialog ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari Serikat Jurnalisme untuk Keberagamaan (Sejuk) mengenai pembubaran kegiatan perkemahan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Karanganyar, pada 5 Juni 2026, serta penolakan kegiatan Sekolah Minggu GKJ Nusukan Pepanthan Banyuanyar.
Baca juga: Jalsah Salanah 2026 Serentak di Tujuh Wilayah, Jemaat Ahmadiyah Teguhkan Akhlak dan Kemajuan Rohani
Dimana kedua peristiwa itu dinilai berdampak pada kondisi psikologis anak-anak.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi berbagai pihak dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Jemaat Ahmadiyah Indonesia hadir melalui perwakilan PPMKAI, Panitia Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, JAI Solo Raya, dan JAI Yogyakarta.
Dalam agendda ini hadir juga sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti GKJ Banyuanyar, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia.
Baca juga: Pererat Silaturahmi, Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Kunjungi Polsek Gondokusuman
Diwakili Kristina Viri, komunitas lintas iman Gusdurian, organisasi profesi jurnalis, dan pegiat hak anak.
Dalam dialog, sejumlah perwakilan Jemaat Ahmadiyah menyampaikan kesaksian mengenai dampak psikologis yang dialami anak-anak maupun orang dewasa akibat pembubaran kegiatan dan berbagai bentuk persekusi
Mln. Ali Muksin menjelaskan trauma yang dirasakan anggota JAI Solo Raya pasca-pembubaran perkemahan di Karanganyar.
Baca juga: Wisata Tarbiyat Jemaat Ahmadiyah Gondrong, Tumbuhkan Kecintaan kepada Allah SWT
Mln. Basyiruddin Suhartono berbagi pengalaman pengusiran saat bertugas di Papua dan menegaskan bahwa rasa cemas akibat intoleransi juga dirasakan kalangan dewasa.
Perwakilan PPMKAI, Mubarik, menuturkan bahwa pembubaran kegiatan Ahmadiyah kerap meninggalkan trauma berkepanjangan pada anak-anak, seraya mengenang peristiwa pembubaran perkemahan di Pangandaran tahun 2006 yang berujung pada kecelakaan fatal salah satu anggota keluarganya.

**Ahmadiyah Berpartisipasi dalam Dialog Perlindungan Hak Anak di Surakarta**
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Dialog Penyelenggaraan Pelindungan Anak pada Rabu, 1 Juli 2026, di Masjid Baitul Karim, Jalan Pakuningratan No. 46, Surakarta. Dialog ini digelar sebagai tindak lanjut atas informasi dari Sejuk (Serikat Jurnalisme untuk Keberagamaan) mengenai pembubaran kegiatan internal Jemaat Ahmadiyah Indonesia di di kawasan Watu Gambir Park, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar pada 5 Juni 2026 dan penolakan kegiatan Sekolah Minggu di GKJ (Gereja Kristen Jawa) Nusukan Pepanthan Banyuanyar, kota Surakarta, yang berdampak pada trauma anak-anak. Forum tersebut bertujuan membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam memperkuat sistem pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) turut berpartisipasi dalam undangan dialog tersebut melalui perwakilan dari PPMKAI, Panitia Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, JAI Solo Raya dan JAI Yogyakarta bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti GKJ Banyuanyar, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia atau YKPI diwakili Kristina Viri, komunitas lintas iman Gusdurian, organisasi profesi jurnalis, dan pegiat hak anak. Kehadiran JAI menunjukkan komitmen untuk berkontribusi dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas diskriminasi bagi seluruh anak.
Dialog berlangsung sejak jam 4 sore dibuka dengan menyimak penyampaian perwakilan dari Jemaat Ahmadiyah termasuk yang dari Yogyakarta. Secara bergiliran, perwakilan dari Tawangmangu, Panitia perkemahan, PPMKAI, Muballigh Daerah DIY, Muballigh Daerah Solo Raya, Muballigh Piyungan dan personal lainnya. Mln. Ali Muksin dari Solo Raya menyampaikan bagaimana dampak traumatis terhadap para anggota di wilayahnya atas unjuk rasa pembubaran perkemahan pemuda Ahmadiyah tersebut. Mln. Basyiruddin Suhartono menyampaikan pengalamannya selama belasan tahun menjadi Muballigh Ahmadiyah dan bagaimana persekusi terhadapnya di Papua berupa pengusiran dari wilayah tugasnya oleh pihak intoleran yang notabene pendatang atas nama fatwa MUI hal mana berhasil dimentahkan oleh tokoh-tokoh dari kalangan pribumi Papua. Beliau juga menyampaikan bagaimana, jangankan anak-anak, kalangan dewasa Ahmadi saja ada rasa cemas akibat trauma penentangan dan persekusi. Perwakilan PPMKAI (Mubarik), menyebut berdasarkan pengamatan dan pengalamannya beberapa kali di perkemahan atau Ijtima Pemuda Ahmadiyah yang dibubarkan sering berdampak pada anak-anak berupa traumatis yang kurang disadari yang sesekali muncul dan berbayang. Mubarik yang juga hadir di Watu Gambir Park menyebutkan pengalamannya saat anak-anak tahun 2006 dimana perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Pangandaran juga dibubarkan aparat bagaimana itu berdampak pada kepulangan yang tergesa-gesa hingga membuat saudaranya kecelakaan hingga meninggal dunia.
Mln. Dildaar Ahmad Dartono dari Piyungan mempertanyakan bagaimana mungkin aspirasi dari para demonstrans menuntut dihentikannya hak berkumpul kelompok lain dituruti oleh aparat seolah-oleh kaum minoritas selalu diposisikan harus mengalah. Juga apakah menurut peraturan ada hak unjuk rasa diperbolehkan hingga hari gelap malam setelah maghrib.
Ibu Silvana dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga aktif bertanya dan malahan menyarankan kepada pihak JAI untuk membuat kompilasi data-data termasuk kondisi mental anak-anak yang ikut Ijtima lalu membuat semacam panduan pengamanan bagi anak-anak karena kegiatan JAI rentan dipersekusi atau ditentang.
Akhir acara ditutup dengan makan bersama lalu berfoto bersama.