By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
Reading: Hadiri FGD Pencegahan Kekerasan Seksual, Perempuan Ahmadiyah: Mari Sadari Pelecehan Seksual adalah Pidana
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
Pencarian
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Lajnah Imaillah
    • Khuddam
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
© WartaAhmadiyah
Warta Ahmadiyah > Berita > Nasional > Hadiri FGD Pencegahan Kekerasan Seksual, Perempuan Ahmadiyah: Mari Sadari Pelecehan Seksual adalah Pidana
Hukum & HAMNasionalUncategorized

Hadiri FGD Pencegahan Kekerasan Seksual, Perempuan Ahmadiyah: Mari Sadari Pelecehan Seksual adalah Pidana

Last updated: 2022/08/31 at 9:28 AM
Redaksi By Redaksi 1 Min Read
Share

Jakarta, 27/08/2022. Pengurus Pusat Lajnah Imaillah (Perempuan Ahmadiyah) yang diwakili Sarah Fitriani, memenuhi undangan acara Forum Grup Discussion mengenai penerapan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang diadakan oleh ICRP.

Undang-Undang TPKS sendiri telah disahkan pada tgl 9 Mei 2022. Dengan diawali oleh para Narasumber, yaitu Prof. Siti Musdah Mulia (Muslimah reformis-ketua yayasan ICRP), Sri Nurherawati (Komisioner Komnas Perempuan) dan Sylvana Ranty (Pendiri ICRP).
Prof. Musdah Mulia menyampaikan bahwa kekerasan seksual lahir karena ada relasi yang tidak setara atau timpang.

Setelah istirahat makan siang, agenda kemudian dilanjutkan dengan FGD (forum grup discussion) dibagi 3 kelompok. Kelompok pertama membahas usaha-usaha pencegahan agar tidak terjadi TPKS. Kelompok 2 penjangkauan korban dan kelompok 3 mekanisme pendampingan di komunitas.

“Dengan disahkan nya UU TPKS ini, mari kita membangun paradigma baru, bahwa pelecehan seksual adalah pidana. Kekerasan seksual termasuk kejahatan.” Pungkas Sarah Firtiani

Kontributor Sarah Fitriani

You Might Also Like

Perkuat Syiar Islam, Ahmadiyah Berbagi Literatur Keislaman Secara Gratis

Kini Masyarakat Bisa Mengenal Ahmadiyah Melalui Perpustakaan Basis Web

Selaraskan Ilmu dan Teknologi, Lajnah Imaillah Indonesia Inisiasikan Perpustakaan Basis Web

Perpustakaan Milik Muslim Ahmadiyah Berstandar Nasional dan Sesuai UU yang Berlaku

Khalifah Islam Dorong Literasi Masyarakat, Muslim Ahmadiyah Indonesia Bentuk Perpustakaan di Setiap Daerah

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Hadiri Undangan WKRI, Perempuan Ahmadiyah: Bumi ini Milik Bersama
Next Article Pengurus SABER Dikukuhkan, Amir Daerah Ahmadiyah Kalbar: Selamat dan Semoga Bermanfaat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya

Perwakilan SMA Plus Al wahid, Konferensi Cabang Ke XIII OSIS se-Kabupaten Tasikmalaya

SMA Plus Al Wahid Ikut Konferensi OSIS Se-Kabupaten Tasikmalaya di Gedung DPRD

17/09/2023
Lajnah Imaillah Sukabumi

Pengabdian ke Masyarakat, Lajnah Imaillah Sukabumi Berkhidmat Sebagai Kader Posyandu

15/09/2023
JAI Makassar mendapat kunjungan dari jejaring Gusdurian

Kunjungan Jaringan Gusdurian, JAI Makassar Paparkan Kiprah Ahmadiyah di Kancah Internasional

30/09/2023
Lajnah Imaillah Sukabumi

Lajnah Imaillah Sukabumi Ikut Doa Bersama Lintas Iman, Jaga Solidaritas Jelang Tahun Politik

15/09/2023
seminar purwekerto

Mubaligh Ahmadiyah Jadi Pemateri Seminar di Purwekerto, Beberkan Literasi Sebagai Solusi

27/09/2023
Show More
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?