By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Hukum & HAMNasional

Hadiri FGD Pencegahan Kekerasan Seksual, Perempuan Ahmadiyah: Mari Sadari Pelecehan Seksual adalah Pidana

Last updated: 29 April 2024 13:13
By Redaksi 362 Views
Share
SHARE

Jakarta, 27/08/2022. Pengurus Pusat Lajnah Imaillah (Perempuan Ahmadiyah) yang diwakili Sarah Fitriani, memenuhi undangan acara Forum Grup Discussion mengenai penerapan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang diadakan oleh ICRP.

Undang-Undang TPKS sendiri telah disahkan pada tgl 9 Mei 2022. Dengan diawali oleh para Narasumber, yaitu Prof. Siti Musdah Mulia (Muslimah reformis-ketua yayasan ICRP), Sri Nurherawati (Komisioner Komnas Perempuan) dan Sylvana Ranty (Pendiri ICRP).
Prof. Musdah Mulia menyampaikan bahwa kekerasan seksual lahir karena ada relasi yang tidak setara atau timpang.

Setelah istirahat makan siang, agenda kemudian dilanjutkan dengan FGD (forum grup discussion) dibagi 3 kelompok. Kelompok pertama membahas usaha-usaha pencegahan agar tidak terjadi TPKS. Kelompok 2 penjangkauan korban dan kelompok 3 mekanisme pendampingan di komunitas.

“Dengan disahkan nya UU TPKS ini, mari kita membangun paradigma baru, bahwa pelecehan seksual adalah pidana. Kekerasan seksual termasuk kejahatan.” Pungkas Sarah Firtiani

Kontributor Sarah Fitriani

You Might Also Like

Wakili Sepedaptif Indonesia, Pemuda Ahmadiyah Raih Penghargaan Ikon Prestasi Pancasila

Warga Ahmadiyah Parakansalak Donorkan Darah di Bangunan Masjid yang Dibakar

Semarak Perayaan HUT RI ke-72 oleh Warga Ahmadiyah di Berbagai Daerah

Gelar Pertemuan, Ketua Lajnah Imaillah Riau Tekankan Pentingnya Shalat dan Pardah

Kursus Pendidikan Agama Usia 18-27 Kembali Digelar oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Hadiri Undangan WKRI, Perempuan Ahmadiyah: Bumi ini Milik Bersama
Next Article Pengurus SABER Dikukuhkan, Amir Daerah Ahmadiyah Kalbar: Selamat dan Semoga Bermanfaat
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

AMSAW Priangan Barat Motivasi Anggota Lewat Mapay Cabang

Redaksi 1 Min Read
BandungNasionalSosial & Kemanusiaan

Humanity First Bandung rayakan HUT RI ke-69 dengan baksos

Redaksi 1 Min Read
humanity-first-indonesia-pengobatan-gratis-garut-warta-ahmadiyah
NasionalSosial & Kemanusiaan

Humanity First Indonesia Mengadakan Pengobatan Gratis di Garut

Redaksi 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?