By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Hukum & HAMNasional

Hadiri FGD Pencegahan Kekerasan Seksual, Perempuan Ahmadiyah: Mari Sadari Pelecehan Seksual adalah Pidana

By Redaksi Published 31 Agustus 2022 417 Views
Share
SHARE

Jakarta, 27/08/2022. Pengurus Pusat Lajnah Imaillah (Perempuan Ahmadiyah) yang diwakili Sarah Fitriani, memenuhi undangan acara Forum Grup Discussion mengenai penerapan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang diadakan oleh ICRP.

Undang-Undang TPKS sendiri telah disahkan pada tgl 9 Mei 2022. Dengan diawali oleh para Narasumber, yaitu Prof. Siti Musdah Mulia (Muslimah reformis-ketua yayasan ICRP), Sri Nurherawati (Komisioner Komnas Perempuan) dan Sylvana Ranty (Pendiri ICRP).
Prof. Musdah Mulia menyampaikan bahwa kekerasan seksual lahir karena ada relasi yang tidak setara atau timpang.

Setelah istirahat makan siang, agenda kemudian dilanjutkan dengan FGD (forum grup discussion) dibagi 3 kelompok. Kelompok pertama membahas usaha-usaha pencegahan agar tidak terjadi TPKS. Kelompok 2 penjangkauan korban dan kelompok 3 mekanisme pendampingan di komunitas.

“Dengan disahkan nya UU TPKS ini, mari kita membangun paradigma baru, bahwa pelecehan seksual adalah pidana. Kekerasan seksual termasuk kejahatan.” Pungkas Sarah Firtiani

Kontributor Sarah Fitriani

You Might Also Like

Tim Homeopati Manislor Gandeng Suporter Persib Gelar Pengobatan Gratis

Perdana, Lajnah Imailah Cianjur Adakan Pengajian Rutin di Raweuy

Ahmadiyah Gunakan Radio Untuk Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Rapat Kerja Wilayah Sumbar, Sadr Ansharullah Tekankan Perlunya Mendengarkan Khutbah Huzur

Gandeng READY, Anak Muda Sukabumi Belajar Advokasi dan Riset

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Hadiri Undangan WKRI, Perempuan Ahmadiyah: Bumi ini Milik Bersama
Next Article Pengurus SABER Dikukuhkan, Amir Daerah Ahmadiyah Kalbar: Selamat dan Semoga Bermanfaat
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita
Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?