Perempuan Ahmadiyah (Lajnah Imailah) Indonesia, Fitria Sumarni selaku advokat serta Perempuan Pembela HAM (PPHAM) Indonesia hadir mewakili Ahmadiyah Indonesia dalam sesi ke-15 forum Perseritakatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk isu minoritas bertempat di Markas PBB, Jenewa, Swiss, pada tanggal 1-2 Desember 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Fitria menyampaikan, Indonesia dalam Konstitusinya menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah serta menjamin bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun.
“Tetapi apa yang terjadi hingga saat ini adalah banyak warga negara Indonesia dalam komunitas muslim Ahmadiyah di beberapa wilayah masih menghadapi diskriminasi bahkan persekusi dan kesulitan dalam membangun masjid maupun beribadah di masjid. Hal ini dikarenakan adanya prasangka buruk dan fitnah terhadap Ahmadiyah dan juga karena adanya kebijakan diskriminatif baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal,” kata Fitria
Fitria melanjutkan, di tingkat nasional terdapat SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2008. SKB ini menjadi rujukan keluarnya 47 kebijakan diskriminatif di tingkat lokal.
“Pada Mei 2021 terjadi kasus penghentian pembangunan masjid Baabussalam di Kp Nyalindung Kabupaten Garut Oleh Bupati Garut. Bupati Garut mengeluarkan surat edaran menghentikan pembangunan masjid dengan merujuk kepada SKB 3 Menteri,” ujarnya.
“Pada September 2021 massa menyerang Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Pada tahun 2021 hingga awal 2022 pemerintah kalimantan Barat telah mengeluarkan delapan kebijakan diskriminatif merujuk kepada SKB 3 Menteri,” lanjutnya.
Kemudian, Fitria menyampaikan, bahwa kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut SKB 3 Menteri dan 47 kebijakan diskrimantif di tingkat lokal dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak warga negaranya khususnya hak atas kemerdekaan beragama dan berkeyakinan.
Forum PBB tahun ini dimoderatori oleh Mr. Daniel Abwa dan mengangkat tema “Review. Rethink. Reform: 30th Anniversary of the UN Declaration on Minority Rights/ Memperingati 30 tahun Deklarasi Hak -hak Minoritas” dengan empat agenda pembahasan yaitu :
1. Review: Kerangka normatif dan pengarusutamaan Deklarasi di PBB
2. Rethink: Pembela hak minoritas dan peran mereka dalam mempromosikan prinsip-prinsip Deklarasi
3. Reform: Mengisi kesenjangan dalam implementasi Deklarasi
4. Open dialogue: Situasi darurat minoritas
Sebelum pelaksanaan Forum PBB peserta juga diundang untuk hadir dalam rapat persiapan pelaksaan `Forum PBB pada Hari Senin 30 November 2022 dengan Mr. Fernand de Varennes, Special Rapporteur untuk Isu minoritas bertindak sebagai pimpinan rapat. Fitria berkesempatan bercakap-cakap dengan Special Rapoorteur pasca meeting menyampaikan situasi HAM terkini komunitas muslim Ahmadiyah,
Setiap peserta yang telah terdaftar di sekretariat PBB berhak untuk mengikuti semua agenda tetapi hanya bisa menyampaikan pernyataan di satu agenda saja. Fitria Sumarni terdaftar sebagai pembicara pada agenda ke-4 : Open dialogue: Situasi darurat minoritas. Pembicara diberikan waktu dua menit untuk menyampaikan pernyataan (oral intervention).
Kontributor : Fitria Sumarni