By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Tanggapan Ahmadiyah Priangan Timur Atas Pernyataan Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Banjar

Last updated: 11 April 2016 16:47
By Redaksi 397 Views
Share
ahmadiyah-banjar
SHARE

Tanggapan Ahmadiyah Priangan Timur Atas Pernyataan Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Banjar

Kabar Priangan edisi Jumat (20/3), hal. 5, menurunkan berita berjudul: Tim Penanganan JAI Banjar Gelar Pertemuan.

Berikut tanggapan kami:

  1. Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar seharusnya mencari solusi untuk memenuhi hak-hak beragama warga Ahmadiyah di Kota Banjar. Sekecil apa pun warga Ahmadiyah di Kota Banjar, mereka adalah warga masyarakat Kota Banjar dan warga Bangsa Indonesia. Mereka berhak mendapatkan hak beragama mereka sebagaimana dijamin oleh negara dan konstitusi UUD 1995.
  2. Pertemuan Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar, Kamis (19/3), bukan/tidak mencari solusi untuk memenuhi hak warga Ahmadiyah mendapatkan hak-hak beragamanya. Pertemuan itu hanya mengintimidasi warga Ahmadiyah agar tunduk pada Keputusan Walikota Banjar yg membekukakn Jemaat Ahmadiyah di Kota Banjar. Masa, Pertemuan antara Tim Penangangan JAI Kota Banjar dengan JAI Kota Banjar menghadirkan massa FPI. Masa, yang ditanya setuju Ahmadiyah tunduk pada keputusan Walikoa, massa FPI. Seharusnya yg ditanya Ahmadiyah. Dan seharusnya pertemuan itu berlangsung tertutup, menampung sebanyak-banyaknya aspirasi dari Ahmadiyah kemudian dicarikan jalan keluarnya yg seadil-adilnya. Sudah 3 tahun hak beragama warga Ahmadiyah di Kota Banjar di pasung Pemerintah Kota Banjar.
  3. Ahmadiyah Kota Banjar jelas menolak Keputusan Walikota Banjar tahun 2011 yg membekukakan Jemaat Ahmadiyah di Kota Banjar. Keputusan itu bertentangan dengan SKB dan UUD 1945.
  4. Yang mengatur relasi Ahmadiyah dan masyarakat sudah ada SKB Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung RI tahun 2008. SKB adalah keputusan tertinggi Pemerintah RI. Pemerintah Daerah – dalam hal ini Walikota Banjar, tidak perlu membuat peraturan baru, tinggal berpedoman dan
    melaksanakan SKB.
  5. Jika Ahmadiyah shalat berjamaah dibekukan, dianggap meresahkan msayarakat, kelompok intoleran radikal anarkis yg selama ini menentang Ahmadiyah dan merusak masjid Ahmadiyah juga harus dibekukan, karena SKB bukan hanya untuk Ahmadiyah tapi juga untuk masyarakat khususnya masyarakat intoleran radikal anarkis. Kalau Ahmadiyah shalat dilarang, yang intoleran radikal anarkis merusak masjid dibiarkan, itu sama saja dengan membiarkan inteloransi dan radikalisme tumbuh berkembang. Dan aneh juga, masa orang shalat dilarang, sementara intoleransi, radkalisme dan anarkisme dibiarkan.
  6. Ahmadiyah adalah organisasi legal formal berbadan hukum dgn SK Menteri Kehakiman RI No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953, Tambahan berita negara RI, tanggal 31 Maret 1953, nomor 26. Selama badan hukum Jemaat Ahmadiyah Indonesia belum dicabut, Jemaat Ahmadiyah Indonesia akan tetap eksis termasuk di Kota Banjar, karena Banjar bagian integral dari NKRI.

Terima kasih

Salam dan hormat:

H. Muhammad Syaeful Uyun
(Mubaligh Ahmadiyah Priangan Timur)

You Might Also Like

Pemuda Muslim Ahmadiyah Indonesia Mengunjungi BNN

Jalan Sehat, Nasirat Puncu Bawa Pulang Hadiah Sepeda

Nashirat dan Banath Jakarta Barat Kompak Bikin Cilok

Gubernur Kalimantan Barat Serahkan Sapi Kurban kepada Ahmadiyah Kampung Anam

Tingkatkan Kualitas Seorang Muslimah, Lajnah Imaillah Jawa Barat Langsungkan Pertemuan Gabungan

TAGGED:ahmadiyahbanjarPriangan Timur
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Kronologi insiden Ahmadiyah di Banjar, 13 Maret 2015
Next Article uskup-tuvalu-raynaldo-getalado-hari-masih-mauud-ahmadiyah-tuvalu Uskup Katolik Menghadiri Perayaan Hari Masih Mau’ud ke-126 Ahmadiyah Tuvalu
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Mancanegara

Pidato Bersejarah Pemimpin Komunitas Muslim Ahmadiyah di Singapura

Redaksi 6 Min Read
DKI JakartaNasional

Kunjungi Kantor Humanity First, Pelajar Ahmadiyah Siap Berkolaborasi untuk Kemanusiaan

Mubarak 1 Min Read
Nasional

Pengamat Sesalkan Pernyataan Menteri Agama terkait Ahmadiyah

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?