By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

GKPB: Manifesto Gerindra, Pengadilan Keyakinan

Last updated: 28 Mei 2015 23:04
By Redaksi 178 Views
Share
SHARE

Partai Gerindra dengan akun @Gerindra menjawab pertanyaan akun @DYDIMUS_IFFAT tentang nasib Ahmadiyah, Syiah, Mormon, dan Saksi Yehuwa jika calon presiden (capres) Prabowo Subianto dengan Partai Gerindra berhasil unggul dalam pemilihan presiden (pilpres) Juli mendatang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah aktivis dari berbagai lembaga pegiat HAM yang tergabung dalam Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKPB) menyatakan secara tegas bahwa Manifesto Perjuangan Partai Gerindra akan menjadi pengadilan keyakinan yang menghakimi iman dan kepercayaan warga negara yang dianggap tidak sesuai.

Pernyataan itu disampaikan Muhammad Isnur dari LBH Jakarta dalam konferensi pers, Selasa (29/4) di kantor Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi (DEMOS), Tebet, Jakarta Selatan.

Isnur menyampaikan keterkejutannya juga aktivis lainnya atas kicauan Twitter resmi milik Partai Gerindra pada Selasa (22/4) yang menurutnya menggambarkan secara jelas posisi Partai Gerindra yang akan mengancam kekhasan Indonesia yang beragam.

Partai Gerindra dengan akun @Gerindra menjawab pertanyaan akun @DYDIMUS_IFFAT tentang nasib Ahmadiyah, Syiah, Mormon, dan Saksi Yehuwa jika calon presiden (capres) Prabowo Subianto dengan Partai Gerindra berhasil unggul dalam pemilihan presiden (pilpres) Juli mendatang.

Admin @Gerindra mengatakan, “Bung, seluruh WNI harus dilindungi. Jika mereka berada di jalan yang salah, kita buat lembaga untuk membuat mereka jera.”

Menurut Isnur, kicauan akun @Gerindra tersebut sangat mungkin didasarkan pada Manifesto Perjuangan Partai Gerindra yang menulis, “…pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.”

“Inilah yang kemudian selama ini dijadikan dasar semangat untuk melakukan kekerasan terhadap keyakinan yang lain. Misalnya kekerasan terhadap Syiah, Ahmadiyah, atau kekerasan lainnya di beberapa wilayah yang didasarkan pada keyakinan bahwa ‘ajaran saya yang paling murni, ajaran Anda yang sesat’,” kata Isnur.

Isnur mengajak masyarakat untuk membayangkan masa depan Indonesia jika Manifesto Perjuangan Partai Gerindra yang dianggap tidak bernafas kebhinnekaan itu diterima oleh negara.

“Akan sangat berbahaya! Bayangkan, jika Ahmadiyah yang memiliki jemaat sebanyak 500.000 dan Syiah dengan jemaat lebih dari 1 juta, dan apakah dengan demikian sebanyak 1.500.000 orang akan dipenjara atau dibuat jera karena keyakinan yang berbeda?” tanyanya.

Isnur pun membeberkan sejumlah kasus kriminalisasi terhadap warga negara yang kukuh mempertahankan keyakinannya, di antaranya misalnya kasus Tajul Muluk yang dipenjara selama tiga tahun karena keyakinan Syiah dan Lia Aminuddin yang dipenjara sekian tahun juga karena keyakinannya.

Berdasarkan sejumlah tindak kriminalisasi tersebut serta Manifesto Perjuangan Partai Gerindra, maka Isnur mewakili GKPB menyampaikan asumsinya bahwa yang dimaksud membuat jera seperti yang dikatakan dalam akun Twitter @Gerindra adalah dengan memenjarakan warga dengan keyakinan yang berbeda.

Ia mengatakan,”ketika negara turut campur, negara mengambil alih posisi Tuhan dan semua agama diukur dengan keyakinan yang saya yakini, ini jelas akan sangat berbahaya.”

“Secara hukum, ada prinsip bahwa keyakinan tidak boleh diadili, tidak boleh pengadilan mengadili keyakinan. Dan manifesto Gerindra ini adalah bentuk dari pengadilan keyakinan,” pungkasnya.

Editor: Bayu Probo

You Might Also Like

Tekad Mencapai Muslimah Sejati, Lajnah Imaillah DKI Jakarta Gelar Ijtima Wilayah

Derby Pasundan Panaskan Fun Futsal Khuddam Bandung

Kembali Datangi Ombudsman, Warga Ahmadiyah Tagih Kejelasan KTP di Manislor

Ini prestasi SBY menangani pelanggaran HAM menurut Amnesty International

Lebih dari 80% Warga Ahmadiyah di Manislor Jadi Petugas KPPS dan Bawaslu Kuningan

TAGGED:agamaahmadiahmadiyahIndonesiamormonsyiah
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Aliran Sesat
Next Article DEMOS: Manifesto perjuangan Gerindra berpotensi tindas perbedaan
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

NasionalRabthah

Ahmadiyah “Peace Symposium Live Report” Radio Petra FM Yogyakarta

Redaksi 4 Min Read
Nasional

Hari Peduli Sampah Nasional, JAI Sukabumi Bersama Komunitas Lingkungan Hidup Rawat Alun-Alun

Redaksi 3 Min Read
Nasional

Demi Mempersiapkan Sarjana Hukum Ahmadi yang Profesional, AMLA Indonesia Adakan Mentoring Perdana

Qanita 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?