JAKARTA – Departemen Homeopathi Nasional (DHN) dan Perkumpulan Peminat dan Pengguna Homeopathi Indonesia (PPPHI) menyelenggarakan seminar Homeopathi bertajuk “Homeopathi Pengobatan Terkini”, Sabtu (5/9). Acara digelar melalui aplikasi Zoom dan disiarkan langsung via kanal Youtube Departemen Homeopathi Nasional.
Tujuan diadakannya seminar tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada anggota Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia (JAI) agar lebih mengenal sistem pengobatan homeopathi. Hal senada disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin Pontoh, SpTHT-KL., salah seorang narasumber dan juga pemerhati homeopathi di Indonesia.
“Hazrat Khalifatul Masih keempat rh. menyampaikan bahwa pengobatan homeopathi akan menjadi pengobatan di masa depan. Nah masa depan yang dimaksudkan ada saat ini. Dimana semua anggota jemaat (Ahmadiyah) khususnya sudah mulai terbiasa mengkonsumsi obatan-obatan homeopathi sebagai obat sehari-hari yang bisa meredakan penyakit-penyakit common illness atau penyakit ringan,” ungkap Prof. Jenny.
Kemudian dalam acara tersebut dr. Muhamad Saleh, M.Kes. menjelaskan pembagian sistem pengobatan dan kaitannya dengan homeopathi.
“Secara garis besar bahwa pengobatan dari sejak awal Hippocrates itu dibagi 2, antara perlawanan dan persamaan. Dimana perlawanan menjadi sistem pengobatan zaman sekarang dan persamaan menjadi prinsip dasar pengobatan homeopathi. Tiga hukum yang paling penting dalam homeopathi adalah Law of Similar, Law of Proving dan Low of Potentiation. Semakin kecil dosisnya semakin kuat efek obatnya. Itu berakar kepada bahwa obat ini obat energi, bukan karena materi tetapi karena energinya,” jelasnya.
Narasumber lain, dr. Komaruddin Boenjamin,Sp.U. menjelaskan hubungan antara fisika quantum, DNA dan homeopathi itu sendiri.
“Pengobatan homeopathi mulai ada titik terang penjelasan-penjelasannya, dri sisi fisika quantum dan juga dari DNA. Ini bisa menjadi titik terang penjelasan pengobatan homeopathi,” pungkasnya.
Seminar Homeopathi tersebut diikuti oleh tim DHN, PPPHI , Ahmadiyya Muslim Medican Association (AMMA) dan para anggota JAI. Jumlah partisipan yang mengikuti via Zoom dan Youtube 266 orang, diiringi dengan berbagai pertanyaan.