By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Penutupan (baca: “himbauan MUI terhadap-“) masjid Ahmadiyah Ciamis berdampak fatal

Last updated: 29 Maret 2016 22:57
By Redaksi 432 Views
Share
SHARE

PELARANGAN Jemaat Ahmadiyah untuk beribadah di Masjid Ahmadiyah Nur Khilafat oleh MUI Ciamis dinilai aktivis keberagaman sebagai sikap inkonstitusional.

PELARANGAN Jemaat Ahmadiyah untuk beribadah di Masjid Ahmadiyah Nur Khilafat oleh MUI Ciamis dinilai kalangan aktivis keberagaman sebagai sikap yang inkonstitusional.

Menurut Firdaus Mubarik dari Perkumpulan 6211 pelarangan tersebut bisa berdampak fatal.

Firdaus khawatir langkah yang diambil MUI Ciamis itu bisa menjadi alasan kelompok intoleran untuk melakukan tindak kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah.

Firdaus menyanyangkan sikap pejabat daerah di Ciamis yang tidak pro-aktif terhadap isu keberagaman.

Menurut Firdaus aparatur negara semestinya mampu bertindak untuk merawat keberagaman.

“Kepala daerah saya rasa bisa menjadi pengayom dengan menegur MUI untuk tidak membuat himbauan yang mengganggu ketentraman warga”, kata Firdaus kepada redaksi ICRP-Online.org, Kamis (24/4).

Kekecewaan terhadap sikap MUI Ciamis juga datang dari kalangan pemuda Ahmadiyah, Rahmat Ali.

Bagi Rahmat penutupan sebuah masjid ahmadiyah di negeri yang majemuk seperti Indonesia merupakan Ironisitas.

“Malu, di negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan beragama, ada mesjid yang ditutup”, ucap Rahmat.

Hal senada diungkapkan pula oleh Firdaus. “Sebagai warga negara seharusnya kita menjalankan konstitusi UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga Indonesia untuk beragama dan beribadah,” tambah Firdaus.

Rahmat menekankan ketegangan di masyarakat harus diselesaikan dengan dialog.

“Ahmadiyah siap berdialog dengan siapapun dan kapan pun”, tandas Rahmat menegaskan sikap keterbukaan jemaat Ahmadiyah.

Rahmat menuturkan Ahmadiyah merupakan organisasi legal formal yang berbadan hukum.

“Warga Ahmadiyah adalah rakyat bangsa Indonesia”, ucap Rahmat mengingatkan ikatan persatuan sebangsa.

Sebelumnya dikabarkan, MUI Ciamis melarang jemaat Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas di Mesjid Nur Khilafat.

Pernyataan itu dilayangkan lewat sebuah surat yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris MUI Ciamis tertanggal 23 April 2014.

MUI Ciamis beralasan pelarangan tersebut setelah mendapat laporan dari kalangan warga yang merasa terganggu oleh jemaat Ahmadiyah.

Penulis: Erton; ICRP Online

You Might Also Like

Serunya Diskusi Agama dan Budaya dalam Menyikapi Fenomena Saat Ini

Indahnya Bermalam di Mesjid ala Anak-Anak Ahmadi Jakapus

Pemuda Pemudi Ahmadiyah Sindangbarang jadi Motor T3Q

Secara sosiologis Jemaat Ahmadiyah semakin kehilangan hak konstitusionalnya akibat SKB 3 Menteri

Khalifah Islam Dorong Literasi Masyarakat, Muslim Ahmadiyah Indonesia Bentuk Perpustakaan di Setiap Daerah

TAGGED:ICRP
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Telah wafat Amir Nasional dan Raisuttabligh Jamaah Muslim Ahmadiyah Australia Maulana Mahmood Ahmad-Shaheed
Next Article 245 kasus intoleransi di Indonesia dalam setahun
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Taat pada Khalifah, Ahmadi asal Amerika Serikat Putuskan Jadi Tentara

Redaksi 3 Min Read
IntoleransiNasional

Penyerangan terhadap Ahmadiyah ; kesaksian di PN Tasikmalaya belum membuktikan keterlibatan para terdakwa

Redaksi 8 Min Read
Nasional

FOPULIS Inginkan Pelajar Sukabumi jadi Duta Perdamaian

Redaksi 5 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?