By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Nasional

Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama

By Redaksi Published 29 Desember 2014 366 Views
Share
SHARE

visi-misi Jokowi-JK terkenal dengan Nawacita, mereka berjanji memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Senin, 29 Desember 2014 15:02:34
Reporter: Faiq Hidayat

Merdeka.com – Direktur Wahid Institute, Zannuba Arifah Chafsoh Rahman atau akrab disapa Yenny Wahid, menilai janji presiden Jokowi-Jusuf Kalla yang ingin menghapus regulasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia belum dibuktikan dengan nyata. Hal ini terkait belum adanya penyelesaian kasus-kasus kebebasan beragama seperti nasib para pengungsi Syiah dan Ahmadiyah.

“Mencatat dalam visi-misi Jokowi-JK yang terkenal dengan Nawacita, mereka berjanji memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Tapi janji tersebut harus betul-betul dibuktikan,” kata Yenny di Kantor Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12).

Menurut dia, pemerintah harus melaksanakan fungsi pemantauan, pengawasan dan evaluasi secara lebih ketat terhadap undang-undang pemerintah daerah dan pusat dalam pembagian wewenang masalah agama.

“Kami menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak mendesak pemerintah dan DPR agar merevisi atau mencabut sejumlah perundang-undangan baik di pusat mau daerah yang melanggar hak dan kebebasan beragama dan diskriminatif,” ujarnya.

Dia berharap presiden Joko Widodo segera merealisasikan visi-misinya dalam Nawacita untuk menegakkan hukum dan menjamin setiap warga negara terlindungi hak kebebasan beragama.

“Jokowi harus segera menyelesaikan kasus-kasus penting kebebasan beragama,” jelasnya.

(mdk/bal)

You Might Also Like

Sebanyak 80 anggota Jamaah Muslim Ahmadiyah Bukit Duri Melaksanakan Sholat Jumat dengan Tenang

Warga Ahmadiyah Ciamis Kembali Shalat Jumat di Masjid

Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia : Keadilan Lingkungan Perlu Diikuti dengan Keadilan Sosial

Menag rancang UU Perlindungan Umat Beragama

Genap 55 Tahun, Jemaat Ahmadiyah Indonesia Berharap YLBHI Konsisten Perjuangkan Keadilan

TAGGED:kebebasan beragama
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Gus Dur sang pejuang toleransi
Next Article Wahid Institute desak pemerintah perbaiki regulasi diskriminatif bagi minoritas
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?