By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
Intoleransi

Soal KTP JAI, Bupati Kirim Surat ke Pemerintah Pusat

Last updated: 30 Januari 2016 22:15
By Redaksi 391 Views
Share
ktp ahmadiyah
SHARE

POJOKSATU.id, KUNINGAN –  Konflik KTP warga JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) di Kabupaten Kuningan berlanjut. Hingga kini, KTP tersebut tak kunjung dicetak, karena adanya tarik-menarik antara MUI dengan warga JAI itu sendiri. MUI menginginkan agar warga JAI keluar dari keyakinannya, sedangkan JAI merasa mereka sudah beragama Islam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan,  KMS Zulkifli sempat dibikin pusing dengan persoalan KTP warga JAI ini. Kepada wartawan Zulkifli sempat menunjukkan lembaran kertas surat pernyataan antara versi MUI dan versi JAI. Ada perbedaan prinsip dari surat pernyataan yang seharusnya diteken oleh warga JAI di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana.

“Kalau versi MUI, di sini warga JAI harus menyatakan keluar dari JAI terlebih dulu sebelum membaca dua kalimah syahadat. Sedangkan surat pernyataan versi JAI, di situ mereka sudah mengaku beragama Islam dan dibuktikan dengan kesiapan untuk membaca dua kalimah syahadat jika masih diragukan keislamannya,” jelas Zulkifli seperti yang dilansir Radar Cirebon, Rabu (8/7/2015).

Dalam masalah ini, muncul perbedaan pandangan terhadap aqidah dan dokumen kependudukan. Satu pihak ada yang memisahkan dengan alasan urusan aqidah antara individu tersebut dengan Sang Khaliqnya. Sedangkan satu pandangan lagi, ada keterkaitan antara aqidah dengan dokumen kependudukan.

“Masalah ini perlu dikomunikasikan. Sejak dulu kami sudah mencoba menjembatani supaya ada titik temu yang terbaik untuk kemaslahatan semua dalam mewujudkan Kuningan MAS. Namun ternyata tidak ada titik temu dengan keinginan masing-masing antara MUI dan JAI. Untuk membubuhkan kepercayaan pada kolom agamanya pun, warga JAI tidak mau,” ungkapnya.

Sebetulnya, dia selaku pejabat yang mengurusi dokumen kependudukan tidak mau berlama-lama. Sebab dengan tidak dicetaknya KTP lebih dari 14 hari, sudah termasuk pelanggaran aturan. Namun karena tidak ada titik temu, maka bupati melayangkan surat ke pemerintah pusat.

“Suratnya sudah dilayangkan Januari lalu. Tapi sampai sekarang belum ada petunjuk dari atas (pemerintah pusat, red). Kami pun tidak bisa mengeluarkan keputusan sendiri sebelum ada keputusan dari pusat. Sampai sekarang kita masih menunggu jawaban,” kata Zul.

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, warga JAI di luar Kuningan masih bisa mendapatkan KTP dengan bubuhan Islam pada kolom agama. Mungkin karena di Kuningan terdapat basis Ahmadiyah, maka pemerintah pusat menundanya.

Ditanya kenapa seluruh warga Manis Lor tidak bisa memeroleh KTP, dia mengatakan, dulu itu memang pusat belum mencetak untuk keseluruhan. Namun untuk sekarang ini kewenangan mencetak berada di daerah. Saat ini proses pencetakan KTP berupa KTP elektronik (KTP-el) bagi warga muslim di Manis Lor tengah dilangsungkan.

“Total, wajib KTP di Manis Lor itu sebanyak 4.000-an jiwa. Untuk warga JAI sebanyak 2.772 jiwa, selebihnya warga non-Ahmadiyah. Untuk warga non-Ahmadiyah di Manis Lor ini, masih dalam proses pencetakan. Sedangkan bagi warga Ahmadiyah masih menunggu jawaban dari pusat,” tukasnya.(ded/dea)

You Might Also Like

KPAI: Pemerintah harus lindungi anak-anak Ahmadiyah korban pengusiran Bangka

Membatalkan Warisan Sektarian dan Intoleransi Yudhoyono

Pemkab Sorolangun Jambi Usir Keluarga Ahmadiyah

Takut FPI, Polisi Turunkan Bendera Merah Putih di Masjid Ahmadiyah Banjar

Mengungsi Tujuh Tahun, Warga Ahmadiyah Akan Diberi KTP

TAGGED:KTP
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article mubaligh ahmadiyah cilegon diundang isi diskusi untirta serang 2 Mubaligh Ahmadiyah Diundang Isi Acara “Lebar Toba” di Untirta Serang
Next Article muslim as dan ahmadiyah amerika serikat buka bersama sambil peringati hari kemerdekaan 2015 Muslim Amerika Serikat Buka Bersama Sambil Peringati Hari Kemerdekaan
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

siaran pers penyegelan masjid an-nur bukit duri 10 Juli 2015
IntoleransiNasionalSiaran Pers

Siaran Pers Penyegelan Masjid An-Nur Bukit Duri 10 Juli 2015

Redaksi 2 Min Read
IntoleransiNasional

Komnas HAM desak Jokowi-JK selesaikan kasus pelanggaran hak berkeyakinan

Redaksi 3 Min Read
IntoleransiMancanegara

Pakistan: Seorang Ahmadi menjadi target pembunuhan di Karachi dikarenakan perbedaan aqidah

Redaksi 3 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?