By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

245 kasus intoleransi di Indonesia dalam setahun

By Redaksi Published 28 April 2014 282 Views
Share
SHARE

LAPORAN The Wahid Institute menyebutkan praktek intoleransi sepanjang 2013 yang dialami kelompok agama minoritas, seperti Ahmadiyah, komunitas Kristen.

TEMPO.CO, Jakarta – Laporan The Wahid Institute menyebutkan praktek intoleransi sepanjang 2013 yang dialami kelompok agama minoritas, seperti Ahmadiyah, komunitas Kristen, dan mereka yang dituduh sesat, ada 245 kasus.

Yenny Wahid, Director The Wahid Institute, mengatakan banyak masyarakat Indonesia berkonflik karena masalah agama. Padahal, Indonesia negara berbasiskan Bhinneka Tunggal Ika yang seharusnya mentoleransi perbedaan dan kemajemukan.

“Semakin banyak tantangan di Indonesia. Makin banyak terjadi kekerasan atas nama agama,” ujar Yenny dalam seminar “Fundamental Rights in the European Union: Lesson Learned for Indonesia” di kantor PBNU, Jakarta, Senin, 14 April 2014. Dia menegaskan pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu membekali diri dengan kemampuan beradaptasi untuk mengelola perbedaan agama ataupun aliran-aliran kepercayaan.

Pentingnya toleransi beragama sebagai suatu hak asasi manusia sudah mulai disadari oleh negara-negara Eropa dan Indonesia. Arif Havas Oegroseno, Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, mengatakan belum lama ini parlemen Eropa telah meratifikasi Kerangka Kerja Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Eropa.

“Dalam perjanjian itu diatur sepuluh elemen kerja sama, termasuk hak asasi dan kehidupan antaragama,” katanya. (Baca: Franz Magnis: Capres Harus Bisa Lindungi Minoritas)

Bahkan, untuk memulai kerja sama tersebut, Indonesia mengirim cendekiawan Islam dari Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, ke Belgia. Azyumardi dikirim untuk membantu membuat kurikulum teologi Islam di universitas katolik bernama Katholieke Universiteit yang terletak di Kota Leuven.

ROSALINA

—
GAMBAR: Anak-anak Jemaat Ahmadiyah melakukan penghiormatan, pada saat upacara bendera HUT RI ke-68 di asrama transito, Majeluk, Lombok, NTB, (17/8). TEMPO/Dwianto Wibowo

You Might Also Like

Pelajari Ahmadiyah, Pemuda Singapura Live-in di Wanasigra

Hadiri Deklarasi PIS, Jubir Ahmadiyah: Kita Akan Berjuang Bersama

Hadirnya Komunitas CtC di 2022 Jakarta E-Prix, Buktikan Jika  Masyarakat Indonesia Cinta Kebersihan

Dihadapan Jurnalis, Media Center JAI Sampaikan Kontribusi Ahmadiyah Untuk Bangsa

Puluhan Orang Saksikan Jerusalem di Masjid Jamaah Ahmadiyah Bandung

TAGGED:islamkristentoleransi beragama
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Penutupan (baca: “himbauan MUI terhadap-“) masjid Ahmadiyah Ciamis berdampak fatal
Next Article Aliran Sesat
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?