Tasikmalaya- Sekolah menengah atas milik Jemaat ini mendapat kepercayaan dari pemerintah provinsi Jawa Barat sebagai salah satu sekolah pelaksana program Sekolah Menengah Atas (SMA) Terbuka.
Secara sederhana SMA Terbuka adalah salah satu bentuk satuan Pendidikan formal yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari Sekolah Induk dengan penyelenggaraan Pendidikan menggunakan jarak jauh.
Layanan pendidikan ini memberikan alternatif bagi anak usia sekolah yang tidak dapat mengakses pendidikan SMA reguler.
Dalam pelaksanaannya, SMA Plus Al-Wahid memberikan layanan pendidikan jarak jauh kepada siswa.
Hal ini memungkinkan siswa untuk belajar secara mandiri menggunakan sumber daya yang disediakan oleh sekolah.
“SMA Terbuka Al-Wahid secara sederhana menjalankan prinsip bahwa setiap rumah adalah sekolah dan setiap orang adalah guru,” ungkap Dodi Kurniawan, yang mulai tahun pelajaran 2023/2024 bertugas sebagai Wakasek Humas.
Sejak dimulai, SMA Terbuka Al-Wahid telah meluluskan empat angkatan siswa. Pada tahun pelajaran 2022/2023, jumlah lulusan mencapai lebih dari 50 peserta didik yang dilayani melalui 12 Tempat Kegiatan Belajar (TKB) di wilayah kabupaten Tasikmalaya dan Garut.
Lebih dari 90% peserta didik SMA Terbuka Al-Wahid adalah siswa non-Ahmadiyah, dan hampir semua TKB berada di lingkungan non-Ahmadiyah.
Ia menjelaskan bahwa layanan pendidikan di SMA Terbuka Al-Wahid tidak berbeda dengan SMA reguler.
“Secara umum tidak perbedaan antara layanan pendidikan di SMA Terbuka dan SMA Reguler. Para peserta didik mendapatkan layanan akademik dan non-akademik yang sama,” papar Dodi Kurniawan.
“Begitu pula halnya dengan bantuan dari pemerintah berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan lainnya. Lulusan SMA Terbuka memiliki hak sama dalam kelanjutan studi ke perguruan tinggi seperti halnya SMA Reguler,” lanjutnya.
Jika siswa reguler belajar di sekolah maka siswa SMA Terbuka belajar di TKB yang secara integral merupakan bagian dari Sekolah Induk. SMA Plus Al-Wahid sebagai Sekolah Induk bekerja sama dengan sumber daya manusia yang ada di TKB.
“TKB adalah ruang kelasnya peserta didik SMA Terbuka. Masing-masing TKB dikelola oleh seorang guru bina atau pamong, tutor dan tenaga administrasi,” tambah Dodi Kurniawan.
Guru bina atau pamong bertindak sebagai wali kelas, sementara tutor lebih kepada co-teacher dalam pembelajaran khususnya saat tidak ada guru kunjung (guru mata pelajaran dari sekolah induk). Kemandirian dalam belajar merupakan jantung dari SMA Terbuka,” pungkasnya.
Selamat dan mubārak yaaaaa!!
mubarak