Jakarta, 5 Desember 2018 – KOMNAS PEREMPUAN
Pada tanggal 5 Desember 2018 perwakilan dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang diwakili oleh Humas Pengurus Pusat Lajnah Imaillah (PPLI) dan juga Ketua Komite Hukum Jemaat Ahmadiyah Indoensia (JAI) menghadiri acara Seminar Nasional Perlindungan Terhadap Perempuan Pengungsi Dari Kekerasan Berbasis Gender yang dilaksanakan oleh oleh Sandya Institute berkerja sama dengan Komnas Perempuan yang dilaksanakan di Kantor Komnas Perempuan.
Acara dimulai sore itu pukul 15.11 WIB dengan suasana yang hangat. Dibuka oleh Moderator dari Komnas Perempuan yang juga merupakan Volunteer dari Sandya Institute yang kemudian setelah menampilkan sebuah video tentang perjalanan seorang anak perempuan muda yang menjadi pengungsi akibat terjadi peperangan di negaranya, beliau memberikan kesempatan kepada Dr. Adriana Venny Aryani yang merupakan Komisioner Komnas Perempuan untuk memaparkan materinya.
Disampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya selalu meningkat. Menurut data terakhir pada tahun 2017 ada sekitar 350.000 kasus yang kebanyakan adalah kasus Kekarasan Dalam Rumah Tangga. Beliau pun menjelaskan beberapa kasus yang juga ditangani oleh Komnas Perempuan yang berhubungan dengan kekerasan pada pengungsi perempuan.
Selanjutnya pemaparan Ratih Widiarti dari The UN Refugee Agency (UNHCR) yang merupakan lembaga yang menangani para refugees yang bukan berasal dari negara Indonesia. Negara Indonesia adalah negara transit bagi para refugees yang belum mendapatkan tempat tinggal tetap, dan sebetulnya para pengungsi, di dalam konstitusi dilindungi hak-haknya, tetapi pelaksanaannya belum maksimal. Masih banyak kejadian pelecehan seksual bagi para pengungsi perempuan ataupun v Sexual and gender-based violence (SGBV). UNHCR mengahdirikan beberapa refugees di Indonesia yang berasal dari Afganistan, Somalia, dll.
Kemudian Diovio Alfath, perwakilan dari Sandya Institute memaparkan materi terkait dengan peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam membantu mengurangi beban pengungsi dan perlindungannya dari kekerasan berbasis gender.
Pembicara terakhir dari panelis diskusi publik ini adalah Waheeda yang merupakan pengungsi Afganistan dari Sunrise Refugee Learning Center, beliau menjelaskan mengenai perspektifnya sebagai pengungsi terhadap permasalahan kekerasan berbasis gender yang dialami oleh pengungsi.
Acara ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemahaman terhadap isu kekerasan berbasis gender di kalangan pengungsi internasional (refugee), pengungsi internal (internally displaced persons) dan orang-orang tanpa kewarganegaraan (stateless persons) yang juga dihadiri oleh beberapap mahasiswa dari President University, Multi Media University, beberapa dari Media hadir dari Idn Times dan juga The Jakarta Post dan lain sebagainya.
Hal ini dikarenakan permasalahan kekerasan berbasis gender yang mereka alami masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, dengan status mereka tersebut, mereka menjadi sangat rentan terhadap praktik kekerasan berbasis gender, hal ini harus ditangani oleh para pemangku kepentingan secara lebih komprehensif.
Kontributor : Humas PPLI