By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Pintu pagar masjid Ahmadiyah [di] Bekasi digembok lagi

By Redaksi Published 17 Mei 2014 325 Views
Share
SHARE

Suara Pembaruan

[BEKASI] Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali menyegel pintu gerbang masuk menuju Masjid Al-Misbah, tempat ibadah bagi Jemaah Ahmadiyah di Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Jumat (16/5).

“Kami melakukan penyegelan kembali karena gembok dan segel yang sebelumnya telah dipasang sudah dirusak,” kata Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Hukum Pemkot Bekasi, Sugianto, usai penggembokan.

Lokasi ibadah bagi umat Ahmadiyah ini berada di Jalan Panggrango Terusan No. 44 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede.

Awalnya, penyegelan masjid tersebut didasari atas Surat Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 70/G/20/2013.

Serta diperkuat dengan Surat Keputusan Pemkot Bekasi Nomor 800/120-Kesos tentang perintah penggembokan pintu Masjid Al-Misbah.

“Isi surat tersebut, menugaskan kami menghentikan aktivitas Jemaah Ahmadiyah di dalam masjid tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sugianto mengatakan, surat perintah ini disampaikan kepada Jemaah Ahmadiyah dan dilaksanakan serta dilaporkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Usai membacakan surat keputusan itu, penggembokan pagar dilakukan petugas Satpol PP Kota Bekasi.

Kata Sugianto, hal yang sama pernah dilakukan pihaknya hingga berulang kali sejak 2011 lalu, namun selalu dirusak oleh jemaah yang tetap memaksa untuk beribadah di masjid tersebut.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan penggembokan dan penutupan di lokasi masjid. Dari hasil persidangan (PTUN Bandung) pihak kami memenangkan gugatan Jemaah Ahmadiyah, dan meminta tidak melanjutkan aktivitasnya di lokasi itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Wilayah Bekasi Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Deden Sujana, menegaskan pihaknya masih mempertanyakan surat perintah penyegelan yang dilakukan siang tadi serta dasar penyegelan terhadap tempat ibadahnya.

“Saat diminta surat perintah penyegelan, pihak pemerintah daerah tidak memberikan kepada kami dengan alasan belum difoto kopi. Kami mempertanyakan surat penyegelan tersebut dan dasar hukumnya,” ujar Deden Sujana.

Setelah penyegelan, Jemaah Ahmadiyah bersikukuh melakukan ibadah salat Jumat di lokasi tersebut.

“Karena pintu masuk sudah digembok, kami terpaksa naik pagar besi setinggi 1,5 meter agar bisa masuk ke dalam masjid untuk ibadah,” ujar Deden, yang juga menjabat sebagai Penasehat Keamanan Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia.

Dirinya menyayangkan, hal ini hanya terjadi di Bekasi dan Depok, Jawa Barat. Sedangkan ratusan masjid Jemaah Ahmadiyah lainnya di Indonesia, masih bisa melakukan kegiatan ibadah seperti salat.

“Ada 362 Masjid Ahmadiyah di Indonesia namun yang disegel hanya di Depok dan Bekasi,” ujar Deden.

Proses penggembokan itu sempat diwarnai penolakan namun tidak berujung kericuhan dan situasi berhasil diredakan aparat polisi yang bertugas.

Setelah penyegelan siang tadi, malam ini kepolisian setempat membuka tenda dan bersiaga 24 jam mengamankan situasi di sekitar Masjid Al-Misbah. [MKL/L-8]

—
FOTO: Pemerintah Kota Bekasi kembali menggembok pintu masuk menuju Masjid Al-Misbah, milik Jemaah Ahmadiyah Jatibening. [Mikael Niman] Pemerintah Kota Bekasi kembali menggembok pintu masuk menuju Masjid Al-Misbah, milik Jemaah Ahmadiyah Jatibening. [Mikael Niman]
-SuaraPembaruan.com

You Might Also Like

Lajnah Imaillah Sultra Sulap Barang Tak Terpakai Jadi Bunga Hias

Isi Liburan, Ratusan Anak-Anak Ahmadi di Tangerang Semarakan Holiday Tarbiyat

Jemaat Ahmadiyah Cilegon Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Khilafat Ahmadiyah Tidak Mengancam Eksistensi Negara Manapun

Pasca Tragedi Bangka, Lajnah Imaillah Gelar Ijtima Daerah

By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Terjadi lagi, diskriminasi kepada Jemaat Ahmadiyah Cipeyeum
Next Article Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?