By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Pintu pagar masjid Ahmadiyah [di] Bekasi digembok lagi

Last updated: 22 September 2015 15:22
By Redaksi 200 Views
Share
SHARE

Suara Pembaruan

[BEKASI] Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali menyegel pintu gerbang masuk menuju Masjid Al-Misbah, tempat ibadah bagi Jemaah Ahmadiyah di Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Jumat (16/5).

“Kami melakukan penyegelan kembali karena gembok dan segel yang sebelumnya telah dipasang sudah dirusak,” kata Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Hukum Pemkot Bekasi, Sugianto, usai penggembokan.

Lokasi ibadah bagi umat Ahmadiyah ini berada di Jalan Panggrango Terusan No. 44 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede.

Awalnya, penyegelan masjid tersebut didasari atas Surat Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 70/G/20/2013.

Serta diperkuat dengan Surat Keputusan Pemkot Bekasi Nomor 800/120-Kesos tentang perintah penggembokan pintu Masjid Al-Misbah.

“Isi surat tersebut, menugaskan kami menghentikan aktivitas Jemaah Ahmadiyah di dalam masjid tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sugianto mengatakan, surat perintah ini disampaikan kepada Jemaah Ahmadiyah dan dilaksanakan serta dilaporkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Usai membacakan surat keputusan itu, penggembokan pagar dilakukan petugas Satpol PP Kota Bekasi.

Kata Sugianto, hal yang sama pernah dilakukan pihaknya hingga berulang kali sejak 2011 lalu, namun selalu dirusak oleh jemaah yang tetap memaksa untuk beribadah di masjid tersebut.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan penggembokan dan penutupan di lokasi masjid. Dari hasil persidangan (PTUN Bandung) pihak kami memenangkan gugatan Jemaah Ahmadiyah, dan meminta tidak melanjutkan aktivitasnya di lokasi itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Wilayah Bekasi Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Deden Sujana, menegaskan pihaknya masih mempertanyakan surat perintah penyegelan yang dilakukan siang tadi serta dasar penyegelan terhadap tempat ibadahnya.

“Saat diminta surat perintah penyegelan, pihak pemerintah daerah tidak memberikan kepada kami dengan alasan belum difoto kopi. Kami mempertanyakan surat penyegelan tersebut dan dasar hukumnya,” ujar Deden Sujana.

Setelah penyegelan, Jemaah Ahmadiyah bersikukuh melakukan ibadah salat Jumat di lokasi tersebut.

“Karena pintu masuk sudah digembok, kami terpaksa naik pagar besi setinggi 1,5 meter agar bisa masuk ke dalam masjid untuk ibadah,” ujar Deden, yang juga menjabat sebagai Penasehat Keamanan Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia.

Dirinya menyayangkan, hal ini hanya terjadi di Bekasi dan Depok, Jawa Barat. Sedangkan ratusan masjid Jemaah Ahmadiyah lainnya di Indonesia, masih bisa melakukan kegiatan ibadah seperti salat.

“Ada 362 Masjid Ahmadiyah di Indonesia namun yang disegel hanya di Depok dan Bekasi,” ujar Deden.

Proses penggembokan itu sempat diwarnai penolakan namun tidak berujung kericuhan dan situasi berhasil diredakan aparat polisi yang bertugas.

Setelah penyegelan siang tadi, malam ini kepolisian setempat membuka tenda dan bersiaga 24 jam mengamankan situasi di sekitar Masjid Al-Misbah. [MKL/L-8]

—
FOTO: Pemerintah Kota Bekasi kembali menggembok pintu masuk menuju Masjid Al-Misbah, milik Jemaah Ahmadiyah Jatibening. [Mikael Niman] Pemerintah Kota Bekasi kembali menggembok pintu masuk menuju Masjid Al-Misbah, milik Jemaah Ahmadiyah Jatibening. [Mikael Niman]
-SuaraPembaruan.com

You Might Also Like

Seorang Ahmadi Dibunuh di Nawabshah Pakistan

Kodim Gaet Jamaah Islam Ahmadiyah Makassar Perkuat Harmoni Umat Beragama

Tinjau Natal dari perspektif Islam, AMSA Bali gelar diskusi terbuka

Isi Libur Akhir Pekan, Pemuda Ahmadiyah Bogor Adakan Gathering di Alam Terbuka

Warga Ahmadiyah Bandung Wetan Tularkan Clean The City ke Lingkungan Masjid

TAGGED:jemaah ahmadiyahPemerintah Kota Bekasi
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Terjadi lagi, diskriminasi kepada Jemaat Ahmadiyah Cipeyeum
Next Article Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Forum T3Q Lajnah Imaillah Cianjur, Istri Mubda Ajak Tingkatkan Pengorbanan

Redaksi 1 Min Read
sadr-indonesia-dan-sadr-malaysia-1
Nasional

Sadr Khuddam Malaysia : Saya Akan Bawa Banyak Anggota Ikut Ijtima di Indonesia

Redaksi 2 Min Read
Nasional

Kelompok Akustik Gusdurian Hangatkan Malam Refleksi Lintas Iman di Kampus Mubarak

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?