By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
BeritaRabthah

Penuhi Undangan Diskusi Perubahan Kedua UU ITE, Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Ungkap Harapannya

By Talhah Lukman A Published 18 Oktober 2024 478 Views
Share
Bertempat di Hotel Tentrem Yogyakarta, sebanyak 20 anggota Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta dan sekitarnya menyambut undangan TV Tempo.
SHARE

Yogyakarta- Bertempat di Hotel Tentrem Yogyakarta, sebanyak 20 anggota Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta dan sekitarnya menyambut undangan TV Tempo.

Diskusi publik bersama Menkominfo yang bertemakan Penguatan Perlindungan Hak Asasi dalam Perubahan Kedua UU ITE, Jumat 11 Oktober 2024.

Setelah sambutan dari Direktur Tempo Meiky Sofyansyah, dilanjutkan dengan pidato utama dari Wakil Menkominfo, Nezar Patria.

Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hak dan kebebasan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi tersebut tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan pembatasan yang ditetapkan undang-undang.

Tujuannya semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral,nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia tidak hanya secara one time off tapi juga berkelanjutan,mengingat kemajuan teknologi juga terus berkembang.

Perlunya upaya menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Termasuk memberikan kejelasan atas timbulnya multitafsir dan kontroversi di masyarakat.

Hal tersebut telah ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada tanggal 2 Januari 2024.

Adapun Indonesia berhasil meraih posisi ke-45 dunia pada peringkat daya saing digital, naik enam peringkat setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-51 pada 2022.

Sementara itu anggota Lajnah Imaillah Sleman, Sri Lestari merespon positif adanya adanya diskusi dengan tema berkualitas tersebut.

Meski menurutnya durasi atau waktu yang tersedia sangat terbatas.

Sri meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menangangi kasus Hak Asasi Manusia (HAM) terutama terkait kerukunan umat beragama.

“Pemerintah lebih serius dalam menangani kasus HAM terkait kerukunan beragama,” ujar jaksa yang baru saja purna tugas tersebut.

“Karena selama ini komunitas minoritas terkesan kurang diperhatikan. Mengingat kejadian yang sama terulang- ulang dan tidak tuntas,” pungkas Sri. *

 

Kontributor: Maridah Rahmahesti

Editor: Talhah Lukman A

You Might Also Like

Jemaat Ahmadiyah Bogor Sambut Hangat Silaturahmi Kapolsek Bogor Tengah

Rawat Jalinan Silaturahmi, Mubaligh di Wonosobo Dapat Kunjungan Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo

Merasa Terbantu, Baksos Jemaat Ahmadiyah Bandung Raya buat Seorang Lansia Terharu

Mahasiswa UIN Saizu Gandeng Muslimah Ahmadiyah Purwokerto, Buat Kerajinan Tangan Kawat Bulu

Sertijab Koordinator Clean The City Nasional, Fokus ke Pengelolaan Lingkungan Hidup

Previous Article Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Menjadi Tuan Rumah dalam Talkshow "Freedom of Religion: Fighting Intolerance" Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Menjadi Tuan Rumah dalam Talkshow Freedom of Religion Fighting Intolerance, Dihadiri Puluhan Peserta
Next Article Lajnah Imaillah Panunggangan Pusat sukses menggelar acara pertemuan rutin bulanan atau muawanah yang dihadiri oleh 56 orang anggota Pentingnya Akhlak dalam Pembentukan Generasi Muda, Lajnah Imaillah Panunggangan Pusat Menggelar Pertemuan Bulanan
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright © 2025 wartaahmadiyah.org All rights reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?