By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
BeritaRabthah

Penuhi Undangan Diskusi Perubahan Kedua UU ITE, Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Ungkap Harapannya

Last updated: 18 Oktober 2024 07:23
By Talhah Lukman A 314 Views
Share
Bertempat di Hotel Tentrem Yogyakarta, sebanyak 20 anggota Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta dan sekitarnya menyambut undangan TV Tempo.
SHARE

Yogyakarta- Bertempat di Hotel Tentrem Yogyakarta, sebanyak 20 anggota Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta dan sekitarnya menyambut undangan TV Tempo.

Diskusi publik bersama Menkominfo yang bertemakan Penguatan Perlindungan Hak Asasi dalam Perubahan Kedua UU ITE, Jumat 11 Oktober 2024.

Setelah sambutan dari Direktur Tempo Meiky Sofyansyah, dilanjutkan dengan pidato utama dari Wakil Menkominfo, Nezar Patria.

Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hak dan kebebasan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi tersebut tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan pembatasan yang ditetapkan undang-undang.

Tujuannya semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral,nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia tidak hanya secara one time off tapi juga berkelanjutan,mengingat kemajuan teknologi juga terus berkembang.

Perlunya upaya menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Termasuk memberikan kejelasan atas timbulnya multitafsir dan kontroversi di masyarakat.

Hal tersebut telah ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada tanggal 2 Januari 2024.

Adapun Indonesia berhasil meraih posisi ke-45 dunia pada peringkat daya saing digital, naik enam peringkat setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-51 pada 2022.

Sementara itu anggota Lajnah Imaillah Sleman, Sri Lestari merespon positif adanya adanya diskusi dengan tema berkualitas tersebut.

Meski menurutnya durasi atau waktu yang tersedia sangat terbatas.

Sri meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menangangi kasus Hak Asasi Manusia (HAM) terutama terkait kerukunan umat beragama.

“Pemerintah lebih serius dalam menangani kasus HAM terkait kerukunan beragama,” ujar jaksa yang baru saja purna tugas tersebut.

“Karena selama ini komunitas minoritas terkesan kurang diperhatikan. Mengingat kejadian yang sama terulang- ulang dan tidak tuntas,” pungkas Sri. *

 

Kontributor: Maridah Rahmahesti

Editor: Talhah Lukman A

You Might Also Like

Pemilu 2024, Pimpinan Tertinggi JAI Minta Warga Ahmadiyah Taat kepada Pemimpin Terpilih

Warga Ahmadiyah Sintang  Bersama Komunitas Clean the City Bersihkan Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Water Front

Momen Lebaran, Jemaat Ahmadiyah Mataram Pererat Silaturahmi dengan Sambangi Ketua GP Ansor

Antara ‘Rakyat’ dan ‘Publik’: Politik Komunikasi Pemilu 2014

Hentikan peradilan sesat kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan (II)

Previous Article Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Menjadi Tuan Rumah dalam Talkshow "Freedom of Religion: Fighting Intolerance" Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Menjadi Tuan Rumah dalam Talkshow Freedom of Religion Fighting Intolerance, Dihadiri Puluhan Peserta
Next Article Lajnah Imaillah Panunggangan Pusat sukses menggelar acara pertemuan rutin bulanan atau muawanah yang dihadiri oleh 56 orang anggota Pentingnya Akhlak dalam Pembentukan Generasi Muda, Lajnah Imaillah Panunggangan Pusat Menggelar Pertemuan Bulanan
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

ahmadiyah-jawa-timur-menghadiri-rumah-belajar-pluralis-yang-diadakan-sobat-kbb
NasionalRabthah

Jamaah Muslim Ahmadiyah Jawa Timur menghadiri “Rumah Belajar Pluralis” yang diadakan Sobat KBB

Redaksi 2 Min Read
Ijtima Waqf-E-Nou Wilayah Jabar 6 digelar di Aula Peace Center Masjid An-Nashr, Garut
Nasional

Bangun Ruh Waqf di Ijtima Waqf-E-Nou Garut

Redaksi 1 Min Read
Mancanegara

Temui Belasan Mubaligh Baru, Huzur: Sampaikan Ajaran Islam yang Damai

Redaksi 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?