Siaran Pers SETARA Institute, 17 Juni 2015
SUKA-cita umat Islam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1436 H/2015 tidak serta merta dirasakan oleh anggota jemaat Ahmadiyah dan Syiah. Pengungsi Ahmadiyah di lokasi pengungsian Transito Mataram, NTB hingga 9 tahun belum berhasil dipulangkan ke lokasi asal. Demikian juga, pengungsi Syiah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain itu, terdapat beberapa masjid Ahmadiyah yang hingga kini masih disegel dan dipastikan tidak akan optimal bisa digunakan bagi kegiatan ibadah selama Ramadhan. Beberapa di antaranya adalah:
- Masjid Istiqomah Jl. Raya Batu Lawang No. 63 Tanjung Sukur Kota Banjar.
- Jemaat Ahmadiyah Kersamaju di Kampung Gadel Desa Kersamaju Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
- Masjid Mahmud di Jl. Raya Timur Singaparna Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
- Masjid Basyarat di Kampung Sukajaya Desa Sukapura Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.
- Mesjid Bukit Duri Tanjakan, Jakarta Selatan
- Masjid Duren Sawit, Jakarta Timur
SETARA Institute mendesak kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengambil langkah cepat memulangkan pengungsi Ahmadiyah dan Syiah. Secara khusus juga untuk memberikan kesempatan beribadah, pemerintah pusat dan dan daerah melepas segel di beberapa masjid dan memberikan jaminan keamanan bagi jemaat Ahmadiyah menjalankan ibadahnya. Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin sudah semestinya mengambil prakarsa ini demi alasan kemanusiaan dan kebebasan beragama/berkeyakinan.
Langkah di atas adalah ujian nyata dan terukur untuk menilai kinerja kabinet Jokowi-JK pada pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan dan pada hak asasi manusia.
Contact Person:
Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua SETARA Institute (0811819174)
Aminuddin Syarif, Peneliti Setara Institute (0856 9706 0119)