Bukit Duri, 19 Juni 2015. Setelah selama 5 tahun Masjid An-Nur yang terletak di Bukit Duri milik Jamaah Muslim Ahmadiyah tidak bisa digunakan, akhirnya pada hari ini anggota Jamaah Muslim Ahmadiyah dari beberapa lokasi yang biasa melaksanakan sholat Jum’at di masjid tersebut bisa melaksanakan ibadah dengan tenang tertib.
Sekira 80-an jamaah menghadiri sholat jum’at dan Mln. Muhammad Diantono bertindak sebagai imam dan khatib. Jika pada Jum’at yang lalu anggota Jamaah Muslim Ahmadiyah tidak bisa menggunakan masjid karena dihalangi beberapa orang yang menggunakan atribut FPI, hari ini tidak ada lagi intimidasi semacam itu.
Nampak juga perwakilan dari S0bat KBB dan Komnas HAM memantau kegiatan ibadah sholat Jumat tersebut. Beberapa awak media pun terlihat memantau dan meliput kegiatan ibadah tersebut.
Untuk mencegah terjadinya kekacauan dan menjaga kemanan, sebanyak 2 peleton kepolisian setempat diturunkan.
Semoga Masjid An Nur bisa terus digunakan untuk seterusnya.
sbg umat manusia jgn saling menzalimi dan merasa benar
SESAT, kayaknya perlu dilaporin FPI lagi nie