Muslim Ahmadiyah Jawa Barat Ikuti Forum Group Discussion (FGD) Dengan LBH Bandung
DEMI memperkuat serta menyelaraskan jaringan pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia khususnya Jawa Barat, ia menjadi landasan sebuah kegiatan atas tema berikut:
“Regulasi dan kebijakan penanganan konflik sosial di daerah serta kebijakan penanganan konflik dan perlindungan Hak Kebebasan Beragama dan berkeyakinan”.
Kegiatannya berlangsung di Bandung, tanggal 25 hingga 27 November 2015.
Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Bandung memantau, tahun 2015, terdapat catatan 34 peristiwa kekerasan dan inkonstitusional yang terjadi.
Ini mencakup peristiwa penyegelan, pelarangan ibadah keagamaan, hate speech serta peristiwa lainnya yang bernuansa agama.
Hal tersebut tentunya mengundang keresahan. Ia jadi preseden buruk bagi kondisi hak asasi manusia atau HAM di Jawa Barat sebagai respon terhadap situasi tersebut.
LBH Bandung terus berupaya guna mewujudkan penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Dalam proses-proses yang telah dilakukan, LBH Bandung menyadari bahwa para pemangku kebijakan di tingkat daerah memiliki peran strategis agar tidak terlanggarnya hak-hak kelompok minoritas dalam hal hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Hal ini dikarenakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran dilandasi oleh berbagai peraturan yang telah dibuat ditingkat daerah, misalnya SKB, Pergub, hingga Perbup.
Aparat penegak hukum juga berperan penting dalam mengupayakan kehidupan.
Bertoleransi adalah dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tapi dalam kasus-kasus yang terjadi selama ini, tidak jarang aparat penegak hukum seperti polisi tidak menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok minoritas.
Aparat penegak hukum melakukan pembiaran terhadap tindakan-tindakan kelompok intoleran. Pihak kepolisian terdokumentasi memberikan respon yang tidak konsisten dan dinilai gagal dalam mewujudkan perlindungan terhadap korban dan kelompok minoritas.
Dalam mendorong terpenuhinya HAM serta berjalannya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, maka perlu untuk mendorong peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam melakukan pendekatan dan penanganan konflik-konflik berbasiskan agama.
Pemahaman benar tentang HAM serta hak kebebasan beragama dan berkeyakinan akan mendorong aparat penegak hukum melakukan respon yang tepat.
Selain itu, perlunya meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait HAM dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Ini dapat diupayakan dengan mendorong para tokoh-tokoh masyarakat yang memahami nilai-nilai pluralisme untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan-kebijakan daerah.
Penguatan kapasitas terhadap para tokoh-tokoh pluralis juga akan mendorong terwujudnya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang tidak bersifat diskriminatif.
Forum Group Discussion (FGD) adalah sarana penanganan konflik sosial di daerah dalam rangka membangun komitmen pemerintah dan warga negara dalam pemenuhan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
FGD dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hambatan-hambatan serta kendala yang dihadapi dalam penanganan konflik sosial dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan di daerah.
FGD dikerjakan oleh LBH Bandung dengan melibatkan kelompok-kelompok korban serta pendamping, baik kelompok masyarakat sipil yang pernah melakukan pendampingan dalam perkara-perkara kebebasan beragama dan berkeyakinan. FGD akan dilakukan di Bandung.
_
@MKAIBANDUNG; editor: Rahmat Ali Daeng Mattiro