KBR68H, Jakarta – Kementerian Agama mengklaim tidak mempersoalkan terbentuknya kaukus parlemen Amerika Serikat untuk perlindungan hak-hak Ahmadiyah.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, ia akan menjelaskan pada mereka bahwa Indonesia tidak membedakan Ahmadiyah dengan penganut agama lain. Menurutnya, penjelasan ini akan diberikan jika kaukus mempertanyakan permasalahan Ahmadiyah di Indonesia.
“Apakah ini akan berkonflik dengan Indonesia karena ada diskriminasi Indonesia? Tidak ada diskriminasi. Soal penyerangan rumah ibadah dan kasus cikeusik? Tidak ada diskriminasi. Bagaimana soal pembentukan kaukus itu? Itu hak mereka. Kalau mereka membahas dengan Indonesia? Nanti kita jelaskan,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali ketika ditemui KBR68H di gedung parlemen, Selasa (03/03).
Jumat pekan lalu Parlemen Amerika Serikat memutuskan pembentukan kaukus untuk memperjuangkan hak kelompok Ahmadiyah. Sekumpulan anggota parlemen ini akan memperjuangkan hak penganut muslim minoritas itu di dunia, termasuk Indonesia.
Selama ini, hak-hak muslim Ahmadiyah kerap tidak mendapat jaminan di Indonesia. Ini tercermin dalam penyerangan dan penutupan rumah ibadah mereka. Selain itu, negara melarang muslim Ahmadiyah di Transito, Nusa Tenggara Barat, untuk mencantumkan Islam sebagai agama di data kependudukan mereka.
Editor: Rony Rahmatha
Penulis: Guruh Dwi Riyanto