Tasikmalaya- Lajnah Imailah Daerah Tasikmalaya menghadiri forum group discusion (FGD). Undangan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, Jumat 18 Juli 2025.
Bertempat di Aula Balaikota Tasikmalaya, forum ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Anak Nasional Kota Tasikmalaya 2025 yang puncaknya digelar pada 23 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut dibahas permasalahan berkaitan dengan hak-hak anak, mitra dan kolega jaringan serta peran pegiat anak yang berhimpun dalam beberapa komunitas pegiat hak anak.
Baca juga: Tarbiyat Gabungan Jemaat Ahmadiyah Pontianak, Libatkan Generasi Muda
Acara dihadiri Kadis PPKB3A, Ketua KPAD Tasikmalaya, Kapolresta Tasikmalaya, Elis Suminar, Staff Ahli Walikota Tasikmalaya, juga hadir Evi dari Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Elis Suminar yang merupakan staf ahli Wali Kota Tasikmalaya dalam sambutannya mengatakan jika diperlukan sinergitas yang kuat dari beberapa pihak untuk menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai kota ramah anak.
Saat ini rancangan kebijakan yang berpihak pada anak sedang dirumuskan, begitu juga dengan fasilitas rumah aman bagi anak sedang dalam proses untuk segera diwujudkan untuk anak anak terlantar.
Kemitraan yang solid antara Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) semakin kokoh, terlihat dari berbagai langkah konkret dalam penanganan permasalahan anak-anak, termasuk penyediaan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus anak.
Sinergi ini menjadi bahasan utama dalam sebuah diskusi terkini yang membahas berbagai isu krusial di Kota Tasikmalaya.
Diskusi tersebut menyoroti sejumlah permasalahan aktual yang memerlukan solusi komprehensif. Isu-isu seperti pernikahan usia dini, praktik sunat perempuan, urgensi penyediaan taman ramah anak, serta strategi penanganan anak terlantar menjadi fokus pembahasan.
Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Pontianak dan Bahai Bersua dalam Diskusi Renungan tentang Kehidupan Roh
Selain itu, pertemuan tersebut secara spesifik membahas data riil anak disabilitas se-Kota Tasikmalaya.
Diskusi ini juga menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana umum yang ramah disabilitas, guna menjamin aksesibilitas dan inklusivitas bagi seluruh warga.
Di penghujung Focus Group Discussion (FGD), pernyataan dari Kepala Dinas, Ketua KPAD, dan pihak terkait lainnya menegaskan beberapa prioritas utama.
Tempat tinggal, sekolah, dan lingkungan yang nyaman menjadi hak dasar anak yang harus dipenuhi.
Pentingnya sinergi lintas sektor juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan. Komitmen bersama untuk menyepakati Peraturan Daerah (Perda) Tasikmalaya sebagai Kota Layak Anak menjadi salah satu poin penting yang dihasilkan dari diskusi ini.
Ke depan, rencana aksi mencakup memperbanyak fasilitas layanan publik untuk disabilitas dan penyediaan rumah aman anak.
Selain itu, akan disusun rencana aksi daerah dengan komitmen kuat dari semua pihak untuk melakukan evaluasi program secara rutin, memastikan keberlanjutan dan efektivitas upaya perlindungan anak. *
Kontributor: Elya Rosa
Editor: Talhah Lukman A