Tangerang – Lajnah Imaillah Tangerang Raya Lajnah Imaillah Banten 2 menggelar kegiatan pelatihan kewirausahaan.
Fokus pelatihan kewirausahaan kali ini adalah membuat sabun berbahan dasar minyak jelantah yang berlangsung di Mesjid An-Nasr Panunggangan Timu, Kota Tangerang pada Minggu 20 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan mendorong ibu-ibu rumah tangga untuk berwirausaha dan mendapatkan penghasilan tambahan.
Baca juga: Lajnah Imailah Daerah Tasikmalaya Hadiiri FGD yang Digelar KPAD, Bahas Hak Anak
Lewat pengolahan sedemikian rupa, minyak jelantah yang tadinya dianggap sampah dapat diolah menjadi sabun untuk mencuci kaus hingga lap.
Total kehadiran yang ikut melaksanakan praktik membuat sabun cuci dari minyak jelantah ini sebanyak 72 peserta .
Dalam pelatihan kewirausahaan kali ini, Sekertaris Daerah Lajnah Imaillah Banten 2, Ekawati Lutfianingsih menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut.
Baca juga: Tarbiyat Gabungan Jemaat Ahmadiyah Pontianak, Libatkan Generasi Muda
“Acara pelatihan ini merupakan ajang silaturahmi antara majlis talim Lajnah Imaillah dengan kader posyandu serta dinas kesehatan dan warga sekitar masjid,” ujarnya.
Hadir pula tamu undangan diantaranya istri dari Lurah Panunggangan Timur, Norma Yunita dan perwakilan puskesmas, Rina Nuryati.
Dalam sambutannya, Rina Nuryati menyampaikan jika minyak jelantah akan berbahaya jika dibuang sembarangan. Terlebih dapat mengurangi kesuburan tanah.
“Tapi jika diolah akan menjadi sesuatu yag bermanfaat dan kalau digeluti bisa membantu menambah pendapatan keluarga,” paparnya.
Sementara itu dalam sambutannya, istri Lurah Panunggangan Timur, Norma Yunia memberi apresiasi pada kegiatan pelatihan kewirausahaan karena masuk kedalam program Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Harapannya pelatihan kewirausahaan membuat sabun dari limbah minyak jelantah ini dapat membuka peluang usaha bagi ibu rumah tangga untuk menambah penghasilan. Terpenting adalah wujud silaturahmi Jemaat Ahmadiyah ke warga Panunggangan Timur.
Kontributor: Mira Kamilah
Editor: Talhah Lukman Ahmad