Pontianak- JAI Kalbar melakukan audiensi dengan Kabinda sekaligus Ketua Kominda Kalbar, Brigjen Pol Rudi Trenggono.
Bertempat di rumah makan VIP Sari Bento, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kalbar melalui unsur DPW serta jajaran pengurus JAI Kalbar hadir memenuhi undangan tersebut.
Dari jajaran KABINDA pun turut hadir Kaban Kesbangpol Provinsi Kalbar Drs Hermanus Msi, yang juga mantan wakil Bupati Kuburaya, dan saat ini ia menjabat sebagai sekretaris Kominda.
Dari JAI Kalbar yang mewakili sebagai tamu undangan diantaranya Muhammad Kautsar Ketua DPW JAI Kalbar, Mln. Rustandi Mubda Kalbar 1, Mln. Ahmad Salam Mubda Kalbar 3 dan juga dua pengurus lainnya dari JAI Pontianak.
Pertemuan pengurus JAI dengan Kabinda itu sendiri sudah beberapa kali dilaksanakan, dan hari ini adalah pertemuan ketiga kalinya dalam rangka memantau situasi terkini kondisi yang ada di provinsi Kalbar.
Rudi Trenggono menjelaskan dalam obrolan santainya bahwa ini adalah pertemuan silaturahmi.
“Kita diskusi ringan saja, dan kami dari Kominda ingin mendengarkan masukan-masukan dan keluhan-keluhan dari Ahmadiyah disampaikan kepada kita,” ujar Rudi.
Kemudian dalam merujuk kepada apa yang telah disampaikan Presiden Jokowi pada acara pertemuannya bersama seluruh kepala daerah. Rudi menambahkan bahwa “Kami juga merujuk kepada harapan bapak presiden beberapa waktu yang lalu pada pertemuan bersama kepala daerah, jajaran Kodam dan Juga Polda, bahwa apa yang disampikan presiden tidak ingin adalagi terjadi hal-hal yang berkaitan dengan intoleransi didearah-daerah”.
Kemudian dalam menanggapi terkait beberapa isu kejadian di Sintang, Bengkayang dan juga Entikong, Kabinda pun mewanti-wanti tentang sikon dan dinamika bangsa Indonesia yang akan menghadapi tahun politik, ia menambah “dalam kondisi menghadapi dinamika politik, kita harus bisa menjaga dinamika itu dengan baik,” pungkasnya.
Dalam sambutan pembukaannya, ketua DPW JAI Kalbar Muhammad Kausar menyampaikan apresiasi kepada pertemuan yang diadakan oleh kominda tersebut, ia menyampaikan, “Kami sangat berterimakasih kepada jajaran kominda, dan ini yang kami harapkan bisa berdiskusi dengan bapak-bapak” ujarnya.
Dalam menjelaskan isu perekrutan dan penyebaran paham oleh Ahmadiyah, Muhammad Kautsar pun menjelaskan bahwa: “terkait adanya isu ini adalah tidak benar adanya menyebarkan paham, karena kami di Entikong sebelumnya diminta oleh beberapa tokoh setempat untuk mengajar para mualaf yang belum mendapatkan sama sekali pengajaran dari ustadz untuk mengajarkan tata cara sholat dan mengaji”.
Jelasanya. Namun tambahnya lagi: “Setelah proses pengajaran tersebut berjalan beberapa bulan, dan mualaf disanapun sudah merasa nyaman, kemudian ada salah seorang yang tidak dikenal masuk ke dusun tersebut yang mempertanyakan keberadaan ustad kami”. Sehingga, sambunganya “Setelah itu muncul isu bahwa kami menyebarkan paham dan perekrutan, padahal ustadz kami hanya mengajar mengaji dan shalat saja,”ungkapnya
Kautsar pun menyampaikan harapan besar kepada kominda bahwa “Kami berharap aparat netral, negara ini memiliki kontisusi dan kebebasan beragama yang di jamin oleh UU,” ujarnya.
Ia pun menambahkan harapan lainnya yakni: ” Kami berharap dapat melakukan ibadah sholat di masjid kami masing-masing, tidak diintimidasi oleh kelompok kelompok intoleransi dan juga radikal” Punkasnya.
Dalam diskusi ringan itupun ikut menyampaikan sambutan dari Kaban Kesbangpol Drs. Hermanus Msi dengan memberikan beberapa masukan yaitu: “Kebebasan beragama ini telah diatur oleh konstitusi, dan tentunya Ahmadiyah pun memiliki hak yang sama, terlebih Ahmadiyah telah memiliki badan hukum dan legalitasnya.”
Hermanus pun meminta supaya Ahmadiyah pun melakukan komunikasi dengan FKUB, karena FKUB pun banyak sekali membantu kegiatan pemerintahan dalam menangani kasus-kasus semacam ini ia mengatakan: “Ahmadiyah (harus) mencoba melakunan kunjungan ke FKUB, dan mengadakan pertemuan seperti ini, jangan hanya Ahmadiyah saja yang ingin di kunjungi tapi sebaliknya”. Pungkasnya.
Dalam diskusi tersebut Mln Rustandi Muballigh Ahmadiyah Pontianak menyampikan juga terkait Edaran Gubernur tahun 2021 yang menginstruksikan supaya ada pembinaan dan pengawasan terhadap Ahmadiyah sekalbar, ia mengatakan, “bahwa pengawasan dan pembinaan itu belum ada dilakukan, sehingga karena tidak ada pengawasan tersebut sampai saat ini tidak tau apa itu Ahmadiyah, seperti apa ibadahnya orang Ahmadi” ungkapnya.
Rustandi juga berharap bahwa pemerintah melalui kemenag dan juga lembaga terkait benar-benar mengetahui tentang Ahmadiyah karena sering munculnya isu perekrutan dan juga penyebaran paham, ia mengatakan “Saya kadang bingung dengan istilah penyebaran paham, karena paham kami adalah apa yang terdapat dalam rukun Islam dan rukun Iman”.
Ia menambahkan bahwa “Di Jemaat Ahmadiyah Cab. Kampung Anam-Sompak sudah ada ahmadi mualaf sejak tahun 1997, apa yang diajarkan oleh muballigh Ahmadiyah sejak itu adalah tentang ibadah sholat dan juga pelajaran Al-Qur’an, dan ini telah dibuktikan dengan pengawasan langsung oleh dua kepala kemenag yang berbeda yang telah berkunjung ketempat kami disana. Mereka bertanya tentang syahadatnya bagaimana dan bagaimana sholatnya juga, dan kemenag di kab. Landak pun akhirnya tahu tentang kayakinan kami,” ungkapnya.
Kemudian Rustandi pun menambahkan, “Inilah yang dinginkan Ahmadiyah, supaya lembaga terkait benar-benar mengawasi dan mengetahui Ahmadiyah dari sumbernya langsung, bukan dari sumber yang tidak paham tentang kami.”
Kemudian dalam menanggapi Fatwa MUI, rustandi pun menerangkan bahwa” Dari semenjak Fatwa MUI dikeluarkan untuk JAI, selama saya menjadi ahmadi, belum pernah ada lembaga terkait seperti MUI, Kemenag atau lainnya yang datang langsung meneliti Ahmadiyah ke pusat Ahmadiyah, yang ada fatwa itu langsung keluar,” ujarnya.
Pada akhir keterangannya Rustandi menegaskan bahwa “Seandainya apa yang dituduhkan para lama dan orang pada umumnya pahami bahwa Nabi orang ahmadi bukan Nabi Muhammad saw, kitab suci kami bukan Al-Qur’an , Syahadat kami bukan syahadat pada umumnya, hari ini, saya tidak harus menunggu fatwa MUI, maka saya akan keluar dari Ahmadiyah,” pungkasnya.
Acara dialog inipun berakhir dengan penghadiahan buku oleh Ketua DPW Kalbar Muhammad Kaustas.
Buku-buku tersebut diantaranya buku legalitas JAI, Sumbangsih Ahmadiyah Untuk Negri, Lembaran 10 Janji Baiat dan tuntunan ibadah sholat.
Kontributor: Ayah Talha/ Mln. Ahmad Salam
Editor: Talhah Lukman Ahmad