Palangkaraya, Warta Ahmadiyah- Ketua Jemaat Ahmadiyah Pangkoh 3, Aeludin bersama pengurus Lajnah Imaillah Pangkoh yang didampingi Muballigh setempat, Mln. Agus Nurahman gencarkan silaturahmi.
Silaturahmi atau rabtah kali ini ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandih Batu pada Selasa, 20 Januari 2026.
Rombongan disambut hangat oleh Ahmadi yang merupakan operator layanan operasional serta M. Isnaini sebagai penata layanan operasional.
Baca juga: Bupati Landak Terima Silaturahmi Ahmadiyah Kalbar di Momen Spesial
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh keterbukaan.
Setelah saling memperkenalkan diri sebagai perwakilan Jemaat Muslim Ahmadiyah Pangkoh dengan maksud kedatangan disampaikan sebagai komitmen untuk terus menjalin hubungan baik.
Harapannya ke depan terjalin komunikasi yang harmonis dengan pemerintah setempat.
Baca juga: Pererat Silaturahmi, Jemaat Ahmadiyah Cikampek Rabtah ke Koramil 0406
Pihak KUA kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait Jemaat Ahmadiyah, baik mengenai aktivitas jemaat di Pangkoh 3 maupun pemahaman kepercayaan secara umum. Dialog berlangsung secara konstruktif dan saling menghargai.
Salah satu hal yang dikonfirmasi adalah isu yang beredar di masyarakat mengenai perbedaan syahadat Jemaat Ahmadiyah.
Ketua Jemaat dan Muballigh menjelaskan bahwa syahadat serta akidah Jemaat Ahmadiyah sama dengan umat Islam pada umumnya, berlandaskan Al-Quran dan hadits.
Baca juga: Silaturahmi Lintas Iman, Jemaat Ahmadiyah Kampung Anam Hadiri Acara Paroki Pakumbang
Setelah penjelasan disampaikan, pihak KUA menerima dengan baik serta memberikan apresiasi atas keterbukaan dan klarifikasi yang diberikan.
“Pesan saya semoga kita bisa saling menjaga kondusifitas di masyarakat agar bisa melaksanakan ibadah dengan tentram. Tidak ada pemaksaan dalam kepercayaan, tetap berada pada kepercayaan kita masing-masing,” ujar Ahmadi.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa buku Filsafat Ajaran Islam karya Hz. Mirza Ghulam Ahmad serta bertukar kontak. *
Kontributor; Manyur Ahmad Yahya
Editor: Talhah Lukman A