Landak, Warta Ahmadiyah – Dalam momen hari Natal 2025, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kalimantan Barat bersilaturahmi ke Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini digelar di Pendopo Bupati Landak pada Jumat, 26 Desember 2025.
Rombongan yang dipimpin perwakilan DPW Jemaat Ahmadiyah Kalimantan Barat, Rudi Wardani dan Mln. Ahmad Salam, hadir untuk memberikan plakat tasyakur 100 tahun Ahmadiyah Indonesia.
Baca juga: Ajak Keluarga, Mubaligh Jemaat Ahmadiyah Entikong Sambangi Tokoh dan Warga Sanggau
Plakat sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan satu abad pengabdian Ahmadiyah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Jemaat Ahmadiyah Kalimantan menegaskan komitmen Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk selalu menjaga keharmonisan antarumat beragama di berbagai lapisan masyarakat yang majemuk.
Pertemuan berlangsung hangat, penuh kekeluargaan dan keramahan.
Menanggapi kunjungan tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan terima kasih atas kedatangan perwakilan Jemaat Ahmadiyah.
Baca juga: Panen Jagung Kelompok Tani Ansharulah Tenjowaringin Dorong Kemandirian Ekonomi
Ia memberikan apresiasi atas silaturahmi in dan menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat hadir pada kegiatan Jalsah Salanah dan tasyakur 100 Tahun Ahmadiyah Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Karolin tetap menyampaikan selamat atas tasyakur 100 tahun Ahmadiyah Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan pengurus JAI, sekaligus memberi apresiasi atas peran serta Jemaat Ahmadiyah dalam menjaga kerukunan,” ujar Karolin.
Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Kalbar Jalin Silaturahmi dengan Wakil Gubernur, Bahas Kerukunan Sosial
“Selamat Tasyakur Seabad JAI, semoga keberadaan Jemaat terus membawa nilai-nilai perdamaian dan toleransi,” tambahnya.
Silaturahmi ini menjadi momen untuk memperkuat sinergi antara Jemaat Ahmadiyah Kalimantan Barat dan pemerintah daerah dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan toleran di Kabupaten Landak. *
Kontributor: Sajid Ahmad S
Editor: Talhah Lukman A