By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
BeritaHukum & HAM

Gelar Bimbingan Hukum, AMLA Bekali Mubaligh Pengetahuan Soal UU ITE

Last updated: 6 Agustus 2023 18:58
By Talhah Lukman A 260 Views
Share
pembekalan hukum
Pembekalan hukum untuk Mubaligh Jemaat Ahmadiyah Indonesi dari AMLA.
SHARE

Bogor— Ahmadiyya Muslim Lawyers Association (AMLA) mengadakan pembekalan hukum untuk mubaligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Pembekalan yang digelar secara daring dan offline dari Markaz Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Parung Bogor ini dihadiri 15 mubalgih.

Pembekalan hukum yang berlangsung 19 Juli 2023 tersebut membahas mengenai SKB 3 menteri dan pedoman pelaksanaannya lalu Undang-Undang ITE.

Tak hanya itu para mubaligh Jemaat Ahmadiyah juga dibekali materi bagaimana kordinasi dengan kepolisian.

Ketua AMLA Fitria Sumarni selaku pembicara menjelaskan kronologi dari awal dikeluarkannya SKB 3 menteri.

Fitria mengatakan garis besar isi SKB 3 menteri sampai sejumlah poin penting yang terkandung di dalamnya.

Pembahasan SKB ini merupakan hal yang harus diketahui mubaligh sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lapangan.

Sementara itu , pembicara lainnya adalah Suwitono yang menyampaikan materi melalui daring.

Berbeda dengan sebelumnya, materi yang diberikan adalah mengenai Undang-Undang informasi transaksi elektronik (ITE) dan kordinasi dengan kepolisian.

Di era digital seperti sekarang ini sangat rentan dengan kejahatan dunia maya, salah satu contohnya adalah ujaran kebencian.

Bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya memang harus diberikan perhatian lebih oleh mubaligh, mengingat sangat terbukanya media sosial untuk saling terhubung sehingga tidak menutup kemungkinan, dikemudian hari terdapat konflik-konflik yang berhubungan dengan UU ITE.

Dihadiri secara offline oleh 15 mubaligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan 3 orang pengurus AMLA.

Acara pembekalan hukum mubaligh diharapkan dapat menjadi bekal pada saat bertugas nantinya.

 

Kontributor:Dini Reski A

Editor: Talhah Lukman Ahmad

You Might Also Like

Mengenal Manislor, Desa dengan Penduduk Pendonor Kornea Mata Terbanyak Versi MURI

Ahmadiyah Pagedangan Bogor Akan Jadikan Berbagi Dengan Anak Yatim Sebagai Kegiatan Tahunan

Hentikan peradilan sesat kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan (II)

Ambil Berkat Ramadhan, Jemaat Ahmadiyah Ciseeng Bogor Bagikan Sembako

Bukti Kerukunan, Lajnah Imaillah Banjarmasin Dapat Kunjungan dari Muslimah Ahalulbait

Previous Article alumni SMA Plus Al-Wahid Alumni SMA Plus Al Wahid Jadi Motor Deklarasi Tasikmalaya Lumbung Darah 2023
Next Article Malam khuddam batujajar Malam Khuddam Batujajar Kabupaten Bandung Barat Dorong Pembiasaan Membaca Al-Quran pada Pemuda Ahmadiyah
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Daerah

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Apresiasi Pengobatan Gratis Homeopathy

Redaksi 4 Min Read
Raimuna Nasional
AlwahidBerita

Siswi SMA Plus Al-Wahid Bertemu Langsung Presiden Jokowi di Raimuna Nasional 2023

Talhah Lukman A 2 Min Read
BandungDaerah

Calon Pastor dan Suster Kunjungi LI Bandung Tengah

Redaksi 1 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?