By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Siaran Pers
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Dibatasi beribadah, Ahmadiyah Ciamis “melawan”

Last updated: 22 September 2015 15:09
By Redaksi 290 Views
Share
SHARE

KBR68H, Jakarta – Jemaat Ahmadiyah di Kota Ciamis, Jawa Barat menolak permintaan MUI Ciamis untuk tidak melakukan ibadah di Masjid Nurkhilafat.

Ulama Ahmadiyah Ciamis, Syaiful Uyun mengatakan hari ini akan mengirimkan surat jawaban penolakan kepada MUI setempat. Surat itu ditembuskan ke MUI Jawa Barat, Musyawarah Pimpinan daerah (Muspida) termasuk Gubernur dan Kepolisian Daerah.

“Isi surat kami mengatakan bahwa Indonesia itu negara Pancasila, bukan negara agama, UUD 1945 menjamin kebebasan bergama. Dengan segala hormat warga Ahmadiyah minta maaf tidak bisa memenuhi himbauan dari MUI. Karena itu tidak melanggar Agama Islam, tidak melanggar Undang-Undang Dasar, kovenan internasional, juga SKB,” jelas Ulama Ahmadiyah Ciamis Syaiful Uyun.

Syaiful Uyun mempersilahkan MUI Ciamis menempuh jalur hukum jika keberatan dengan aktivitas jemaat Ahmadiyah. Pasalnya surat imbauan itu sendiri berpotensi untuk menggerakkan kelompok intoleran untuk main hakim sendiri.

Kemarin MUI Ciamis mengeluarkan imbauan, berisi permintaan agar Jemaat Ahmadiyah tak melakukan aktivitas apapun di dalam masjid Nur Khilafat yang berada di Kota Ciamis.

Editor: M Irham

You Might Also Like

Perspektif Kebangsaan dalam Islam oleh Mln. H. Abdul Basith, shd

Studi banding, Mahasiswa STFI SADRA Jaksel Kunjungi Jamaah Ahmadiyah Tambun

Muslim Television Ahmadiyya Menyampaikan Pesan Khusus pada Dunia Arab dalam Peringatan 125 tahun

Komnas Perempuan Menghadiri Jalsah Salanah

Sekjen PKS: Prabowo Menang, Agama Ditertibkan

TAGGED:ahmadiyahIndonesiaislam
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Surat “himbauan” kepada Ahmadiyah Ciamis dari MUI
Next Article Ini balasan Ahmadiyah untuk surat MUI Ciamis
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

DakwahNasional

Puluhan Anak di Neglasari Antusias Ikuti Wikari Amal

Redaksi 1 Min Read
Nasional

Lajnah Imaillah Yogyakarta Berikan Alat Tulis Kepada Puluhan Santri Ponpes Sabilul Huda

Redaksi 3 Min Read
Hukum & HAM

Dapat Dukungan Warga, Ahmadiyah Minta Bupati Sintang Fasilitasi IMB Masjid Miftahul Huda

Mubarak 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?