By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Warta Ahmadiyah
Youtube
  • Beranda
  • Berita
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Daerah
  • Organisasi
    • Ansharullah
    • Khuddam
    • Lajnah Imaillah
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
Font ResizerAa
Warta AhmadiyahWarta Ahmadiyah
Pencarian
Follow US
  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers
© WartaAhmadiyah
IntoleransiNasional

Dibatasi beribadah, Ahmadiyah Ciamis “melawan”

Last updated: 22 September 2015 15:09
By Redaksi 200 Views
Share
SHARE

KBR68H, Jakarta – Jemaat Ahmadiyah di Kota Ciamis, Jawa Barat menolak permintaan MUI Ciamis untuk tidak melakukan ibadah di Masjid Nurkhilafat.

Ulama Ahmadiyah Ciamis, Syaiful Uyun mengatakan hari ini akan mengirimkan surat jawaban penolakan kepada MUI setempat. Surat itu ditembuskan ke MUI Jawa Barat, Musyawarah Pimpinan daerah (Muspida) termasuk Gubernur dan Kepolisian Daerah.

“Isi surat kami mengatakan bahwa Indonesia itu negara Pancasila, bukan negara agama, UUD 1945 menjamin kebebasan bergama. Dengan segala hormat warga Ahmadiyah minta maaf tidak bisa memenuhi himbauan dari MUI. Karena itu tidak melanggar Agama Islam, tidak melanggar Undang-Undang Dasar, kovenan internasional, juga SKB,” jelas Ulama Ahmadiyah Ciamis Syaiful Uyun.

Syaiful Uyun mempersilahkan MUI Ciamis menempuh jalur hukum jika keberatan dengan aktivitas jemaat Ahmadiyah. Pasalnya surat imbauan itu sendiri berpotensi untuk menggerakkan kelompok intoleran untuk main hakim sendiri.

Kemarin MUI Ciamis mengeluarkan imbauan, berisi permintaan agar Jemaat Ahmadiyah tak melakukan aktivitas apapun di dalam masjid Nur Khilafat yang berada di Kota Ciamis.

Editor: M Irham

You Might Also Like

Khuddam Connect MKAI Tambun Tularkan Semangat Masa Muda yang Positif

Sambut HUT RI Ke-71, Ahmadi Tangerang Bersama Warga Kelurahan Babakan Adakan Kerja Bakti

‘Kemurnian agama’ dalam manifesto Gerindra menuai kritik

Prabowo ancaman bagi minoritas

Sadr Ansharullah : Tabligh adalah Kewajiban

TAGGED:ahmadiyahIndonesiaislam
By Redaksi
Follow:
MEDIA INFORMASI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Previous Article Surat “himbauan” kepada Ahmadiyah Ciamis dari MUI
Next Article Ini balasan Ahmadiyah untuk surat MUI Ciamis
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Nasional

Teh Manis dan Nasi Liwet Hangatkan Silaturahmi Lajnah Imaillah Suci

Redaksi 2 Min Read
Daerah

Lajnah Serua Perkuat Silaturahmi dengan FKUB Tangsel

Redaksi 2 Min Read
Bupati Kuningan Acep Purnama Apresiasi Komunitas CTC
BeritaNasional

CTC Reborn di Monas, Terbuka untuk Masyarakat Umum

Amatul Noor 2 Min Read
Previous Next
Warta Ahmadiyah

Warta Ahmadiyah merupakan sumber resmi Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang menyajikan ragam informasi seputar kegiatan dan pandangan Ahmadiyah mengenai berbagai hal.

Kategori

  • Berita
  • Organisasi
  • Kebangsaan
  • Keislaman
  • Sosial
  • Rabthah
  • Opini
  • Siaran Pers

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Berita

Copyright 2016 – 2023 @wartaahamdiyah.org All rights reserved

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?